MEDAN|
Usai pelaksanaan Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas I Medan menggelar penyerahan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025 kepada warga binaan, Minggu (17/8/2025). Acara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ronny Steven, Kasubsi Administrasi & Perawatan Wisnu Jatmiko, serta staf.
Sebanyak 1.476 warga binaan menerima Remisi Umum (RU II) dan 1.601 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD II). Dari jumlah tersebut, 94 orang dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, disiplin, dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Bagi yang langsung bebas, jadikan momentum ini sebagai awal yang baru untuk menjaga sikap, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pesan Andi Surya.
Suasana penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh haru. Para warga binaan yang menerima remisi menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada pemerintah, khususnya Rutan Kelas I Medan, atas perhatian dan kesempatan yang diberikan.
Melalui momentum ini, Rutan Kelas I Medan berharap agar seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku positif, menanamkan nilai kebangsaan, dan siap menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat. (Rel/Avid)