Medan Amplas – Babinsa Koramil 0201-08/MA Serda Mariunus Zalukhu mengamankan seorang pelaku pencurian dari amukan massa warga setempat di Jalan Pelita, Lingkungan V, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kamis (31/10/24).
Identitas pelaku pencurian adalah seorang Pria An. Riki, status pekerjaan wiraswasta berusia 42 tahun, beralamat di Jl. Pertahanan, Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian ini terjadi di rumah milik Sdr. Ilham, seorang karyawan Alfamidi berusia 25 tahun, bertempat tinggal di Jl. Pelita, Gg. Mesjid, Lingkungan V, Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.
Kronologis kejadian, Pada hari Rabu malam 30 Oktober 2024 Pukul 23.00 WIB ketika Sdr. Ilham pulang dari tempat kerja dan sesamapainya dirumah melihat seorang pria tak dikenal atau pelaku pencurian sedang melancarkan aksinya di dalam rumah korban. Tanpa ragu, pemilik rumah (Ilham) langsung memanggil warga setempat dengan berteriak “Maling”, kemudian warga setempat pun langsung berdatangan dan berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut.
Atas laporaran dari Kepling setempat, Babinsa Serda Mariunus Zalukhu anggota dari Koramil 0201-08/MA merespon dan langsung bergegas kemudian tiba di lokasi kejadian pukul 23.30 Wib. Setibanya di lokasi, Serda Mariunus Zalukhu berupaya meredam situasi yang memanas dan melindungi pelaku pecurian dari kemungkinan tindakan berlebihan dari warga.
Dengan koordinasi yang baik antara Babinsa dengan piket Polsek Patumbak, maka pada pukul 23.45 WIB, anggota Polsek Patumbak bersama BKO Brimob tiba di lokasi dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Patumbak untuk penanganan lebih lanjut.
“Keberhasilan dalam menangani situasi ini menunjukkan peran penting Babinsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta kerjasama yang baik antara TNI dan Kepolisian”, Tutup.