OKEBUNG | Sebagai anggota Polri, naik pangkat ternyata tidak sembarangan. Lihat saja anggota Polres Magelang, Polda Jawa Tengah ini. Sebanyak 58 anggota Polres Magelang menjalani penelitian personil (Litpers) di Gedung Bhayangkara Utama (GBU) Polres Magelang, Jumat (23/9/2022).
Penelitian personil ini dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Magelang. Litpers dilakukan karena salah satu persyaratan administrasi untuk usulan kenaikan pangkat.
“Syarat ini diperuntukkan bagi semua anggota baik Polri maupun ASN di lingkungan Polri,” ujar Kasipropam Polres Magelang Iptu Risyanto.
58 anggota yang mengikuti Litpers tersebut untuk diusulkan kenaikan pangkat TMT 1 Januari 2023. Bagi anggota Polri dan TMT 1 April 2023 bagi ASN. Mereka terdiri dari Bripda ke Briptu 4 personil, Briptu ke Brigadir 10 personil, Brigadir ke Bripka 3 personil, Bripka ke Aipda 22 personil.
“Aipda ke Aiptu 8 Personil dan usulan kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda 1 personil serta ASN 10 personil,” katanya.
Sebelum melaksanakan Litpers didahului dengan kegiatan Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) oleh anggota Sipropam kepada semua peserta. Ini dilakukan dengan maksud untuk mencegah pelanggaran agar nantinya usulan kenaikan pangkat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
Gaktibplin dengan sasaran meliputi sikap tampang serta penampilan, kelengkapan atribut dalam penggunaan pakaian dinas dan kelengkapan surat data diri. (Red/Mis)
Editor : Muhammad