Satgasmar Pam Ambalat XXX berhasil Gagalkan 8 Orang Terduga CPMI-NP

Okebung

Dispen Kormar, TNI Angkatan Laut (Nunukan). Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXX bersama Satgas Gabungan Catur Bais TNI berhasil menggagalkan upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (CPMI-NP) Ilegal di Pelabuhan Bambangan, Desa Bambangan, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Nunukan, Senin (14/10/2024).

Penggagalan Pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (CPMI-NP) tersebut bermula dari kecurigaan Tim Gabungan Catur Bais TNI yang bekerjasama dengan Anggota Pos Marinir Bambangan yang sedang melaksanakan kegiatan rutin, yaitu kegiatan razia (sweeping), personel Pos Marinir Bambangan dengan berhasil menyergap dan mengamankan 8 Orang terduga Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (CPMI-NP) Ilegal yang hendak masuk ke Tawau, Malaysia, melalui jalur Dermaga Bambangan.

Selanjutnya 8 orang terduga Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural (CPMI-NP) ini diamankan dan diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk ditindak lebih lanjut.

Dansatgasmar Pam Ambalat XXX Kapten Marinir Oki Prabowo menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Korps Marinir TNI Angkatan Laut dalam menjaga perbatasan serta melindungi warga negara dari praktek ilegal khususnya di wilayah perbatasan Republik Indonesia.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam memperketat pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia serta terus melakukan pemeriksaan rutin setiap hari.” Pungkas Dansatgasmar Pam Ambalat XXX.