Babinsa Koramil 02/Sidikalang Serka Hendrik S. Aritonang Hadiri Pelantikan KPPS Pilkada 2024 di Desa Kalang

Kodam 1 BB47 views

Sidikalang, – Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Serka Hendrik S. Aritonang, hadir dalam acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan pada Kamis, 7 November 2024, di Balai Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kegiatan pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilu 2024, yang bertujuan untuk memastikan pemilihan di tingkat desa berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua PPS Desa Kalang, Wanti Sartika Lingga, Bhabinkamtibmas Aipda Adi, Ketua PKD Desa Kalang, serta anggota PPS dan 35 orang anggota KPPS yang akan bertugas di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kalang. Sebagai perwakilan dari TNI, Serka Hendrik S. Aritonang hadir untuk memberikan dukungan terhadap kelancaran proses pelantikan dan memastikan segala persiapan pemilihan berjalan dengan aman.

Kegiatan pelantikan dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, dibacakan Surat Keputusan KPU yang menetapkan anggota KPPS terpilih. Para anggota KPPS kemudian mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani fakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Setelah itu, acara ditutup dengan doa dan berjalan dengan lancar hingga selesai pada pukul 12.30 WIB.

Sebanyak 35 orang anggota KPPS yang dilantik akan bertugas di lima TPS di Desa Kalang, dengan masing-masing TPS diisi oleh tujuh anggota KPPS. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menggambarkan komitmen TNI untuk menjaga keamanan dan netralitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Serka Hendrik S. Aritonang menegaskan bahwa TNI siap mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Dairi dengan menjaga situasi tetap aman dan memastikan pemilu berlangsung adil dan demokratis. (Prajurit Pena)