Maros – Detasemen Pandu Udara dan Pengintai Keamanan (Denpandutaikam) Brigif 3/TBS secara resmi dibekukan dalam upacara militer yang dipimpin Danbrigif 3/TBS, Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, S.I.P., M.Han., di Lapangan Okatangibilang, Kariango, pada Kamis (5/12/2024).
Pembekuan ini menandai akhir perjalanan Denpandutaikam sejak berdiri pada 30 Januari 2020. Penyerahan tunggul satuan dari Kapten Inf Rendi Hardika Putera kepada Danbrigif 3/TBS menjadi simbol berakhirnya kiprah satuan ini, yang kini dilebur ke unit jajaran Brigif 3/TBS untuk mendukung efektivitas organisasi.
Danbrigif 3/TBS menyampaikan apresiasi atas dedikasi prajurit Denpandutaikam dan berpesan agar mereka mampu beradaptasi di satuan baru. “Terima kasih atas loyalitas dan pengorbanan selama bertugas. Kepada komandan satuan, bina personel baru agar terus berkontribusi maksimal,” tuturnya.
Pembekuan Denpandutaikam menjadi bagian dari langkah reformasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di lingkungan TNI AD.