Tidak Bom dan Racun Ikan, Babinsa Susoh Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Kodam IM32 views

OEKBUNG– Babinsa Koramil 04/Susoh Kodim 0110/Abdya Serda Syamsul Akbar menghimbau warga dalam mencari ikan agar tidak menggunakan setrum, racun dan bom ikan. Imbaun itu disampaikan Syamsul Akbar melalui wadah komunikasi sosial (Komsos) di Desa Pinang Kecamatan Susoh, Jumat (31/1/2025).

Babinsa menyebut selain dapat merusakkan ekosistem dan kelestarian lingkungan, praktik kegiatan tersebut juga dapat menjerat sanksi pidana.

“Sekedar mengingatkan, tidak boleh lagi setrum dan racun ikan. Sekarang ada pasalnya, bisa ditangkap,” pesan Babinsa.

Babinsa menjelaskan penggunaan bom ikan, setrum dan kimia potassium untuk mencari ikan di laut dan perairan bisa dijerat hukum. Larangan itu secara tegas dikeluarkan pemerintah untuk menjaga kelestarian alam.

“Bila ada yang masih pakai cara seperti itu tolong dihentikan. Saya yakin dan percaya, nelayan di Abdya ini semuanya cerdas dan patuh hukum,” kata Babinsa kepada nelayan.

Terpisah, Danramil Susoh Lettu Inf Bakhtiar menegaskan, pihaknya bersinergi dengan Satpolair dan Pos Lanal secara terpadu terus melakukan pengawasan terhadap kelestarian ekosistem di perairan.

Danramil mengklaim hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi penggunaan bom ikan oleh para nelayan. Fakta itu didapat lantaran Ribuan terumbu karang di wilayahnya masih tetap utuh dan indah.

“Hingga saat ini kita belum terima laporan ikan di laut kita menurun. Begitu juga di sungai. Alhamdulillah, hasil tangkap ikan nelayan maupun warga di sungai masih dalam kondisi baik. Itu artinya di Susoh tidak ada anomali racun dan bom ikan,” tutupnya.