MEDAN TIMUR|
Serda H. Hutabarat, seorang Babinsa dari Koramil 0201-02/MT Kelurahan Sidorame Timur, turut serta dalam proses mediasi yang dilakukan di Kantor Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan pada hari ini. Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan pertengkaran antara seorang menantu laki-laki dengan ibu mertuanya. Jumat, (19/07/2024)
Menurut Serda H. Hutabarat, kehadiran Babinsa dalam mediasi ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak terlibat. “Kami hadir untuk memediasi agar kedua belah pihak dapat menemukan titik tengah dan menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujar Serda H. Hutabarat.
Lurah Kelurahan Sidorame Timur, yang juga turut serta dalam proses mediasi tersebut, mengatakan bahwa langkah mediasi merupakan upaya untuk mencegah eskalasi masalah yang lebih besar di lingkungan masyarakat. “Kami berharap dengan adanya mediasi ini, hubungan antarwarga dapat tetap harmonis dan terjaga,” kata Lurah.
Babinsa Serda H. Hutabarat juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menyelesaikan perbedaan pendapat secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang bersifat membangun dan menghindari konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Dengan demikian, proses mediasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kehidupan berkeluarga dan keharmonisan di lingkungan masyarakat Kelurahan Sidorame Timur.