Babinsa Koramil 02/Sidikalang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Napza dan Judi Online di Desa Bangun I

Kodam 1 BB45 views

Parbuluan, Dairi – Dalam upaya memerangi maraknya penyalahgunaan narkoba (Napza) dan judi online di wilayahnya, Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Serda R Sinaga gencar melaksanakan kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) dengan warga Desa Bangun I. Kegiatan ini bertempat di warung kopi milik Bapak J. Simanjorang pada hari Rabu, 24 Juli 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa orang warga Desa Bangun I, terdiri dari pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Serda R Sinaga dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran Napza dan judi online yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

“Napza dan judi online adalah dua penyakit masyarakat yang sangat berbahaya,” ujar Serda R Sinaga. “Napza dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, sedangkan judi online dapat menjerumuskan orang ke dalam jurang hutang dan kriminalitas.”

Lebih lanjut, Serda R Sinaga menjelaskan tentang modus operandi para pengedar Napza dan bandar judi online yang kerap menyasar anak muda. Ia juga memberikan tips kepada warga untuk menghindari penyalahgunaan Napza dan judi online, seperti dengan selalu waspada terhadap orang asing, tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan, dan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.

“Mari kita bersama-sama memerangi Napza dan judi online demi menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif,” ajak Serda R Sinaga.

Kegiatan Komsos ini disambut baik oleh warga Desa Bangun I. Mereka antusias mengikuti sosialisasi dan berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Babinsa atas sosialisasi ini. Kami jadi lebih mengetahui tentang bahaya Napza dan judi online, dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar salah satu warga Desa Bangun I.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Babinsa Koramil 02/Sidikalang untuk mewujudkan wilayah yang bebas dari Napza dan judi online. Dengan kerjasama dari semua pihak, diharapkan generasi muda di Desa Bangun I dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Napza dan judi online dan dapat menjadi generasi yang tangguh dan berprestasi.(Pen0206)