Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan mendapat informasi lewat telepon pada pukul 21.15 dari salah satu warga a.n Bapak Nandus warga Dusun V Desa Tanjung Baru bahwa telah menemukan senjata tajam dibelakang rumah Bapak Satria warga dusun V Desa Tanjung Baru. Sabtu(20/7/2024).
Babinsa Desa Tanjung Baru Serda Hengki MD. Tambunan langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi lewat telepon oleh salah satu warga a.n Bapak Nandus bahwa telah di temukan senjata tajam dibelakang rumah Bapak Satria.
Selanjutnya Babinsa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Kades dan Perangkat Desa melaksanakan interogasi kepada anak dari pemilik rumah Bapak Satria.
Dari hasil interogasi terhadap anak dari Bapak Satria bahwa ada 8 orang yabg terlibat selanjutnya Babinsa, Kades, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa memanggil 8 orang tersebut dan orang tua nya untuk melakukan perjanjian tidak bergabung dengan genk motor.
Babinsa selanjutnya memberikan arahan kepada 8 orang tersebut. Dan kepada orang tua agar selalu menjaga dan mengecek anaknya pada hari libur di antara pukul 00.00 wib sampai 03.00 wib.
Dan dari hasil mediasi di kantor desa Tanjung baru,bahwa anak” yg terlibat membawa Sajam berjanji tdk akan mengulangi perbuatan yg sama dan ditandatangani di atas materai 10.000 di saksikan oleh Kades,Babinsa,Bhabinkamtibmas,perangkat desa dan masyarakat.