ANGGOTA KORAMIL 0201-14/PB MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN SITA EKSEKUSI (EXECUTORIAL BESIAG) SENGKETA TANAH OLEH PN LUBUK PAKAM

Kodam 1 BB883 Dilihat

Namorambe – Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Suswanto dan Sertu Erwinsyah melaksanakan pendampingan Sita Eksekusi (Executorial Besiag terkait sengketa tanah antara Ibu Diana Br. Ketaren dengan Ahli Waris Bpk.Mehule Sembiring di Desa Suka Mulia Hulu Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang Senin    14 April 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Namorambe, Kapolsek Namorambe, Juru Sita dari Pengadilan Lubuk Pakam serta personel Koramil serta perangkat Desa dalam rangka mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Langkah ini merupakan upaya untuk membantu dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban penyelesaian masalah lahan yang tengah dihadapi oleh warga dan memastikan keadilan dapat terwujud dalam proses hukum yang berjalan.

Ibu Diana Br Ketaren sebagai pemilik lahan, menuntut agar tanah miliknya bisa kembali ke padanya.

Pelda Suswanto sebagai Babinsa setempat dan dibantu oleh rekan Babinsa Sertu Erwinsyah berkomitmen untuk mengawal agar dalam pelaksanaan Sita Eksekusi Tanah (Executorial Besiag) oleh Pengadilan Lubuk Pakam dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam upayanya, Pelda Suswanto melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Desa Suka Mulia Hulu Kec Namorambe serta dan Bhabinkamtibmas untuk sama sama menjaga situasi tetap kondusif. (14/PB).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan