Labuhanbatu – Kodim 0209/LB dibawah kepemimpinan Dandim Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., terus gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran Narkoba diwilayah teritorial, dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden RI, dan sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Sebagaimana informasi diperoleh awak media ini. Unit Intel Kodim 0209/LB yang dipimpin Lettu Inf Mahyuddin Siregar,S.H., berawal informasi dari masyarakat, bergerak cepat mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pengedar dan penguna Narkoba di Lingkungan Aek Riung Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, pada Jum’at (7/3/2025) sekira pukul 19.00 Wib.
Dimana, ketiga pria yang berhasil diamankan tersebut, yaitu inisial BAT (19) warga Aek Riung Sigambal, inisial MAS (45), warga Perumahan Ujung Bandar, dan inisial RGD (29) warga Pekan 1 Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
Selain para pelaku juga diamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu 13,51 gram brutto, uang tunai 1.015.000, 3 Buah HP merk (vivo), 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah timbangan, dan 1 buah pisau cater.
Adapun kronologinya, pada pukul 11.00 WIB diperoleh informasi dari laporan masyarakat terkait adanya sebuah pondok yang terletak di samping rumah masyarakat yang kerap dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut Danunit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyudin Siregar SH melaporkan informasi tersebut kepada Dandim 0209/LB.
Kemudian, pukul 16.30 WIB, atas perintah Dandim 0209/LB, 7 orang personel unit Intel dipimpin Danunit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyudin Siregar, bergerak menuju lokasi yang disampaikan masyarakat tersebut. Saat tiba di lokasi didapati sebuah pondok dan ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu terletak diatas meja yang ada di dalam pondok. Dan, satu orang yang berada di dalam pondok tersebut, yang diduga sebagai pengedar diamankan, beserta 2 orang yang juga berada di lokasi.
Hasil introgasi awal, inisial BAT mengakui keberadaannya di lokasi tersebut bertugas sebagai piket jualan dan barang bukti sabu yang dijualnya diperoleh dari inisial Lan. Sementarai itu inisial MAS mengakui bahwa Ia berencana akan membeli Sabu-Sabu untuk dikonsumsi sendiri. Sedangkan inisial RGD, yang turut diamankan di lokasi tersebut, mengakui bahwa bertujuan untuk mencari adiknya, akan tetapi, Ia juga mengakui bahwasanya dirinya merupakan pecandu narkoba.
Dihimpun keterangan dari ketiga orang tersangka yang diamankan. Sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya ketiga orang yang diamankan, beserta barang bukti dilimpahkan ke pihak kepolisian Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. (pendim0209)