Babinsa Desa Panggung Evakuasi Orang Gangguan Jiwa (ODGJ)

OKEBUNG | Seorang warga Desa Punggung berinisial RM, terpaksa dievakuasi Babinsa Desa Panggung Koramil 02/Kedung, Kodim 0719/Jepara ke RSU Kudus. Pasalnya, RM terindikasi orang gangguan jiwa (ODGJ).

Babinsa Desa Serka Poerwadi saat melakukan evakuasi bersama dengan tenaga medis dari Puskesmas Kedung, Bidan Desa dan Perangkat Desa Kedung pada Kamis (26/1/2023).

Babinsa Serka Poerwadi mengatakan, evakuasi ODGJ ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dari pihak keluarga bersangkutan bersama perangkat desa setempat.

“Upaya evakuasi ini sangat membantu sekali, khususnya dalam bidang pengamanan dan keamanan untuk pasien maupun orang lain, apabila ada warga yang mendapatkan gangguan jiwa agar segera dilaporkan,” kata Babinsa.

Evakuasi RM awalnya ada penolakan. Bahkan menyerang petugas maupun warga sekitar. Namun setelah bujuk Babinsa dibantu tim kesehatan akhirnya bersedia di bawa ke rumpel.

“RM diangkut dengan menggunakan mobil ambulans milik petugas Puskesmas Kedung, serta didampingi keluarganya, dengan harapan korban yang mengalami gangguan jiwa ini bisa kembali sembuh serta bisa berkumpul maupun bergaul dengan keluarga maupun teman-temannya, ” ujar Babinsa. (Pendim 0719/Jpr/Muz)