OKEBUNG|
Serda Yesaya Bulla Babinsa Koramil 1603-04/Kewpante, Menghadiri Undangan Kegiatan Keputusan Lembaga Adat Desa Munerana terhadap kasus di wilayah binaan, Yang bertempat di Aula Kantor Desa Munrena, Kec. Hewokloang, Kab. Sikka, Jumat 10/03/2023.
Dalam kegiatan mediasi ini peran Babinsa sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan dan berujung tindakan yang anarkis. Sebagai aparat kewilayahan Babinsa langsung turun ke lapangan guna menjembatani permasalahan yang terjadi.
Kepada warga, Babinsa menghimbau untuk tidak melakukan tindak kriminalitas sekecil apapun agar kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik, dan tanpa merugikan pihak manapun, kami membantu mediasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam Kegiatan tersebut Babinsa mengatakan lembaga adat ini didirikan sebagai penjaga peradaban nilai luhur adat istiadat masyarakat.
(PENDIM 1603/SIKKA).