Namorambe – Mediasi masalah tanah milik warga oleh pemerintah desa dan Babinsa Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan, Serda Ade linggata dan Serda Hendrianto turut menghadiri mediasi sengketa tanah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Deli Tua , Kecamatan Namorambe,
Jumat (9/5/2025).
Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai bagi permasalahan kepemilikan tanah yang tengah diperselisihkan oleh Bapak longge sembiring dan Tani sembiring.
Mediasi tersebut dihadiri oleh aparat desa, Babinsa,Babinkamtimas,perwakilan kecamatan Namorambe serta kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam pertemuan ini, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan mereka terkait tanah yang menjadi objek sengketa. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator untuk mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak.
Sebagai Babinsa, Serda Ade Lingga aktif mendukung jalannya mediasi agar berlangsung dengan aman dan kondusif. Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan permasalahan tanah melalui jalur musyawarah guna menjaga ketertiban serta keharmonisan masyarakat.
“Kami dari TNI selalu siap mendukung upaya penyelesaian konflik dengan cara damai. Semoga pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang baik bagi semua pihak,” ujar Serda Hendrianto dalam mediasi tersebut.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan sengketa tanah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan desa. Semua pihak diminta untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat demi kebaikan bersama.
Pemerintah Desa Deli Tua bersama aparat terkait berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis. Langkah mediasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
(14/PB)