OKEBUNG– Jajaran Babinsa Kodim 0110/Abdya yang tersebar di 152 Desa dalam 9 Kecamatan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghimbau para pemilik toko pertanian di wilayah setempat agar tidak menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.
Diketahui, imbauan tersebut disampaikan Babinsa secara humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di masing-masing wilayah, Kamis (19/9/2024).
Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos melalui Perwira Seksi Teritorial Kapten Inf Fajar Setyawan mengatakan imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kelancaran pertanian di program pemerintah swasembada pangan.
“Kebutuhan pupuk di Abdya kita ini sangat tinggi. Oleh karenanya ini rentan terjadi monopoli harga,” katanya.
Menindaklanjuti hal itu, jelas Pasiter, secara masif pihaknya menghimbau para pengecer pupuk terutama yang subsidi agar tidak menjual di atas ketentuan HET, serta tidak melakukan penimbunan pupuk subsidi.
“Sejauh ini kita himbau mereka agar tidak nakal dalam usahanya, dan mau saling mendukung terhadap program pertanian. Karena bagaimana pun ending pertanian ini dapat mengungkit perekonomian daerah,” singkatnya.**