Medan, 10 April 2025 – Serka U. Hasibuan selaku Babinsa Kelurahan Gaharu, Koramil 0201-02/Medan Timur menghadiri kegiatan mediasi sengketa rumah yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gaharu, Jalan Gaharu Baru No. 2, Kecamatan Medan Timur. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk aparat kelurahan dan keamanan wilayah.
Sengketa yang dimediasi melibatkan dua warga yakni Umi Kalsum (58), seorang ASN Dinas Sosial Pemko DKI Jakarta yang tinggal di Bekasi Barat sebagai pihak pertama, dan Salim (68), seorang wiraswasta yang berdomisili di rumah sengketa di Jalan Durian Gang Yahya No. 52, Kelurahan Gaharu, sebagai pihak kedua. Objek sengketa adalah sebuah rumah berukuran 10 x 15 meter yang diklaim merupakan peninggalan orangtua pihak pertama, Alm. Abdul Gani Bakri.
Sayangnya, proses mediasi yang telah dijadwalkan tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Hal ini disebabkan karena pihak kedua, yaitu Salim, tidak hadir di lokasi mediasi tanpa keterangan resmi. Akibatnya, pihak Kelurahan dan aparat keamanan memutuskan bahwa mediasi untuk sementara tidak dapat dilanjutkan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bhabinkamtibmas Aipda Sahlan, Kasitrantib Kelurahan Gaharu Bapak Timoti, Kepling 3 Saudara Surya, serta empat orang dari pihak pertama. Semua pihak yang hadir mencatat kronologis dan perkembangan persoalan sebagai bahan laporan lanjutan yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan.
Serka U. Hasibuan selaku Babinsa menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan mediasi ini bertujuan untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif serta menjaga netralitas dalam menyikapi permasalahan warga. “Kami berharap mediasi ini dapat dilanjutkan dengan kehadiran semua pihak demi tercapainya penyelesaian yang damai dan adil,” ujar Babinsa.
Beliau juga menambahkan bahwa pihak Koramil akan terus berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk memastikan permasalahan ini dapat ditangani dengan baik sesuai prosedur. Langkah lanjutan kini berada di bawah kewenangan pihak Kecamatan Medan Timur yang akan menindaklanjuti kasus ini secara administratif dan hukum.