Medan, Senin, 24 Maret 2025 – Babinsa Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Serda M. Idris, bersama Bhabinkamtibmas dan Kepling, melaksanakan mediasi perdamaian antara dua warga terkait perkelahian anak-anak usia 7-9 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Kegiatan ini berlangsung di kantor Lurah Sei Kera Hilir 1, Jalan Pimpinan No. 79, Kecamatan Medan Perjuangan, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Mediasi ini melibatkan dua pihak, yakni Nurlela Hafnifauzia Ritonga (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Jl. Pimpinan Gang Sukanikmat No. 13A, serta M. Khaidir (50), seorang wiraswasta yang tinggal di Jl. Perjuangan Gang Sukarahmat. Kedua belah pihak hadir bersama orang tua masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan anak-anak mereka secara damai.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepling Lingkungan 12, serta beberapa warga sebagai saksi. Mediasi berjalan dengan lancar, di mana kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait insiden tersebut. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, mengingat anak-anak masih berusia dini dan peristiwa ini merupakan bagian dari dinamika pertumbuhan mereka.
Sebagai bentuk penyelesaian, dibuatlah surat perdamaian bermaterai yang berisi kesepakatan antara kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan lingkungan tetap kondusif.
Serda M. Idris mengatakan, “Sebagai Babinsa, kami hadir untuk memastikan bahwa setiap permasalahan di masyarakat dapat diselesaikan secara damai. Anak-anak adalah generasi penerus, dan kita sebagai orang tua harus memberi contoh yang baik dalam menyelesaikan masalah.”
Beliau juga menambahkan, “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan konflik, terutama yang melibatkan anak-anak. Semoga perdamaian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.”