Babinsa Kodim 0207/Simalungun Bersama Petugas Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Bersenjata

Kodam 1 BB, TNI AD2,192 views

SIMALUNGUN|
Babinsa Koramil 07/BM Kodim 0207/Simalungun Sertu Parno dan Kopda Andika Maranatha Girsang bersama personel Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polres Simalungun. Senin (17/2/2025)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa adanya transaksi diduga narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Huta  7 Nagori Marihat Tanjung Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Setelah menerima informasi tersebut Satres Polsek Bosar Maligas dan Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Kodim 0207/Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian pada lokasi yang telah disebutkan.

Setelah dilakukan penggrebekan petugas berhasil penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga sebagi pengedar narkoba, bernama Tumino (26) warga Huta 7 Pambela Marihat Tanjung Kecamatan, Bosar Maligas Kabupaten, Simalungun.

Dari hasil penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti, 3 unit sepeda motor, Satu pucuk senapan angin, satu Bilah Parang Panjang, satu buah Tas Hijau,Sabu sabu aeberat 2,92 gr, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit Hp, jam tangan dan KTP tersangka.

“Setelah mendapat laporan dari warga, kita bersama personil polsek melakukan penyelidikan dan berhasil mengamanakan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang telah diamankan ke polsek bosar maligas.” Kata Babinsa.

Selanjutnya seluruh barang bukti sedang diamankan Pihak Sat Reskrim Polsek Bosar Maligas guna kegiatan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan inj sebagai bukti Nyata Sinergritas TNI – Polri  dalam pembersiahan Narkoba sampai ke jaringan yang terkecil. ( Pendim 0207/Sml )