Marelan – Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik. UPT puskesmas kelurahan Rengas Pulau menyelenggarakan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan(Stop BABS). Deklarasi tersebut diadakan di aula kantor lurah Rengas Pulau jln. Rahmad Buddin kecamatan Medan Marelan.
Senin(09 Desember 2025).
Deklarasi pola hidup bersih adalah upaya pemerintah yang menjadi program UPT kelurahan Rengas Pulau kecamatan medan Marelan.Deklarasi yang bertemakan stop buang air besar sembarangan,bertujuan untuk membudayakan pola hidup bersih dan pola hidup sehat dilingkungan tempat tinggal.
Manakala terjadi buang air yang tidak pada tempatnya,berakibat lingkungan tidak steril dan tidak hygienis.Dan hal ini merupakan sumber bibit penyakit melalui perantara serangga dan udara sebagai media penularan.
Diantara jenis penyakit yang ditimbulkan akibat buang air tidak pada tempatnya adalah disentri, diare, kolera dan cacingan.melalui makanan dan udara yang terkontaminasi bibit penyakit.Sehingga berdampak terhadap kesehatan perorangan maupun masyarakat umumnya.
Babinsa koptu Ali Akbar optimis,
Deklarasi yang di cetuskan UPT Puskesmas kelurahan dan turut dihadiri unsur masyarakat dan unsur pemerintah kelurahan, nantinya dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masing-masing lingkungannya.
Sebagai aparat kewilayahan yang peduli terhadap warga binaannya. Babinsa Koptu Ali Akbar secara intens bersinergi dalam rangka mendukung program pemerintah dan senantiasa berkoordinasi dan berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya.