Medan, 26 Maret 2025– Babinsa Koramil 0201-02/Medan Timur, Serda Adi Winarto, melaksanakan mediasi terkait kasus pemukulan yang terjadi di Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan. Insiden ini melibatkan seorang pria bernama Dafit (44), warga Jalan Sentosa Lama, yang diduga melakukan pemukulan terhadap sepupunya, Farit (35), yang juga tinggal di lokasi yang sama.
Mediasi berlangsung di lingkungan 18, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas serta Kepala Lingkungan (Kepling) 18 sebagai pihak yang turut membantu penyelesaian masalah. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi damai antara kedua belah pihak guna menghindari potensi konflik berkepanjangan.
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa Serda Adi Winarto menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan secara musyawarah. “Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum. Mediasi adalah langkah awal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari aparat kewilayahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik sosial secara kekeluargaan. “Apabila ada masalah serupa, diharapkan warga dapat segera melaporkan kepada pihak terkait agar tidak terjadi eskalasi yang lebih besar,” tambahnya.
Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya mediasi membuahkan hasil dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Dafit menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sementara Farit menerima permintaan maaf tersebut. Kepling 18 turut memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungannya.
Kegiatan mediasi ini selesai pada pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya penyelesaian ini, diharapkan hubungan keluarga antara Dafit dan Farit dapat kembali harmonis, serta masyarakat di sekitar tetap menjaga situasi lingkungan yang damai dan kondusif.