Babinsa Koramil 0201-02/MT Monitor Sosialisasi Perda Kota Medan di Kecamatan Medan Perjuangan

Kodam 1 BB870 views

Medan – Babinsa Koramil 0201-02/MT, Serma Sutrisno melaksanakan tugas monitoring pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Kota Medan yang digelar di Jalan Gorila, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (07/11/2025) pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan informasi kebijakan daerah agar dapat dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat.

Sosialisasi Perda tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, SKM. Ia menyampaikan bahwa peraturan daerah dibuat untuk mendukung ketertiban dan kepentingan masyarakat, serta mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada di wilayah Kota Medan. Keterlibatan masyarakat dalam memahami aturan dianggap menjadi kunci tercapainya lingkungan yang tertib dan aman.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekcam Medan Perjuangan, Kapus Sentosa Baru dr. Hari, Lurah Sei Kera Hilir II, Ustadz Ramadhan, Ustadz M. Musa, para Kepala Lingkungan, serta unsur Babinsa yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan penuh perhatian dari masyarakat yang hadir. Peserta juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait implementasi Perda di wilayah mereka, sehingga dialog antara warga dan pejabat publik dapat terjalin dengan baik.

Babinsa Serma Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya selalu siap mendukung kegiatan pemerintah dalam menciptakan ketertiban umum di masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat semakin paham aturan yang berlaku sehingga dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan