MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan Serda Adri Sumantri melaksanakan pendampingan kepada Satpol PP Kota Medan dan Aparatur Kelurahan Padang Bulan melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima di Jl. Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru.
Kepada para pedagang, Satpol PP dan Aparatur Kelurahan didampingi Babinsa menghimbau pedagang untuk tidak berjualan di trotoar karena, trotoar adalah hak pejalan kaki, dan berjualan di trotoar juga melanggar aturan. Himbauan ini dilakukan dengan mendatangi satu persatu pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar di Jl DR Mansyur, Kelurahan Padang Bulan, Medan Baru.
“Sudah menjadi kewajiban sebagai aparat kewilayahan untuk memberikan dukungan kepada aparat pemerintah mensosialisasikan tentang larangan untuk berjualan di atas trotoar, karena mungkin para pedagang ini belum mengetahui perda tentang pemanfaatan lahan publik seperti trotoar yang tidak boleh digunakan berjualan,” ungkap Babinsa Serda Adri Sumantri.
Dalam pelaksanaannya, para pedagang menerima dengan baik himbauan yang disampaikan, meskipun ada yang masih bingung kemana harus memindahkan lokasi jualannya.(05/MB)