MEDAN POLONIA| Babinsa Koramil 0201-05/MB Serda Adri Sumantri dan Serda Jumadi Marpaung memonitor kegiatan launching Gerakan Serentak Penanganan Stunting Se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Sudirman No 41 Kelurahan Anggurung Kecamatan Medan Polonia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin melalui Vicon, Pj. Gubernur Sumut Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si, Ketua Satgas Stunting Pemprovsu Nurjani Rasyid S.Ag. MA, Direktur Gizi dan Kesehatan ibu dan anak Dr. Lovely Daisy MKM, Para Bupati Se-Sumatera Utara, Para Walikota Se-Sumatra Utara, Kepala OPD Pemprov Sumut, ASN Pemprov Sumut dan Perwakilan Keluarga beresiko Stunting (KRS) Se-Kota Medan.
Pada kesempatan tersebut Pj. Gubernur Sumut Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si, memberikan sejumlah arahan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh bupati dan Wali Kota se Sumut. Seperti perlu segera memanfaatkan data super prioritas dalam melakukan intervensi/pendampingan makanan masuk ke mulut.
Kemudian Pj Gubernur juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran Gubernur tentang intervensi balita bermasalah gizi. Setelah itu, Pj Gubernur juga meminta untuk segera menerbitkan Surat Edaran Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi yang ditujukan kepada Ketua TPPS kabupaten/kota tentang perintah melaksanakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas terkait update pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana salur Puskesmas untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal sebulan dua kali.
Kemudian Pj Gubernur Agus Fatoni, juga meminta agar menyelenggarakan pertemuan TPPS tindak lanjut intervensi serentak dan mengadakan pertemuan dengan TPPS inti terkait rencana pelatihan kader Posyandu untuk penimbangan dan pengukuran. Termasuk meminta diadakannya pertemuan dengan tim pakar gizi di level provinsi dalam menyusun menu PMT.
Pj Gubernur Agus Fatoni meminta bupati dan wali kota untuk mengeluarkan SK yang memerintahkan seluruh Kepala Puskesmas melakukan pemetaan anggaran BOK yang dikelola oleh Puskesmas untuk intervensi PMT 2 minggu, PMT 4 minggu dan PMT 8 minggu yang bermasalah dengan gizi. Kemudian mereka diminta menyampaikan perkembangan pelaksanaan BOK dana salur Puskesmas untuk PMT berbahan pangan lokal kepada Ketua TPPS Kabupaten/Kota sebanyak 2 kali sebulan dan atau 2 minggu sekali.
Pj Gubernur Agus Fatoni juga memberi arahan pada Puskesmas se-Sumut, dirinya meminta Ketua TPPS untuk memanggil dan melaksanakan pertemuan dengan Kepala Puskesmas yang bertujuan untuk memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk memberikan PMT lokal secara rutin ke sasaran, sesuai juknis Kemenkes. Tak hanya itu, dirinya juga meminta Kepala Puskesmas menyiapkan BOK PMT lokal sejumlah sasaran dan kurun waktu pemberian besaran anggaran PMT per anak sehari adalah Rp 16.500.
Melalui gerakan serentak ini, diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus stunting di wilayah Sumatra Utara. (05/MB)