Babinsa Koramil 0201-10/MM Serda Idris Hadiri Suvervisi Posko Kampung Bebas Narkoba

Kodam 1 BB22 views

Medan Marelan – Sebagai upaya mengeliminasi peredaran narkoba.Babinsa Serda Idris menghadiri kegiatan Suvervisi Posko Kampung Bebas Narkoba yang diselenggarakan Ditresnarkoba Polda Sumut di Kompleks UKA lingkungan 20 kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan.

Kamis (12 Desember 2024)

Narkoba atau Napza adalah bahan bahan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif yang sangat berbahaya.Manakala dikonsumsi berdampak kepada kesehatan mental (psykis) dan kesehatan non psykis (fisik) . Sehingga pola pikir dan aktifitas fisik sangat kontra produktif.

Diantara dampak mengkonsumsi narkoba dalam kehidupan sehari hari adalah hilangnya semangat kerja,meraih keinginan dengan cara yang instan dan menurunnya tingkat kesehatan bagi pengguna.

Bagi pengguna yang telah akut dan kronis rentan menjadi pelaku tindak kriminalitas,mengalami gangguan jiwa, kematian (Bunuh diri).Sehingga sangat membutuhkan sarana dan prasana rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

Mengingat dampak yang ditimbulkan begitu luas dan membahayakan, khususnya bagi pengguna narkoba dan bagi generasi muda.

Ditresnarkoba polda sumut menyelenggarakan Suvervisi posko kampung bebas Narkoba yang berlokasi di kompleks UKA lingkungan 20 kelurahan terjun. Kecamatan Medan Marelan.

Hal ini bertujuan memberikan edukasi dan menghimbau secara berkolaborasi guna memberantas dan memerangi peredaran narkoba hingga tuntas, khususnya di kecamatan Medan Marelan.

Dengan berkolaborasi bersama Forkopimcam,Lurah,Babinsa,Bhabinkamtibmas,Tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan unsur Kepala lingkungan.Sehingga menyatukan visi dan misi dalam memberantas dan memerangi narkoba.

Kehadiran Babinsa Serda Idris adalah upaya konkret sabagai aparat kewilayahan secara bersinergi memberantas dan memerangi narkoba. Dan merupakan satu bentuk implementasi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba.