Babinsa Koramil 04/Tigalingga Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Warung Kopi

Kodam 1 BB23 views

Tigalingga, Dairi – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Sertu Sutarman, menggelar kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) bersama warga di warung kopi Bapak K Sinaga, Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, pada hari Minggu, 30 Juni 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Bertungen Julu, Bapak Julius Taringan, tokoh masyarakat, dan pemuda-pemudi desa.

Dalam sambutannya, Bapak Julius Taringan menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Babinsa. Beliau juga menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba dan judi online di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.

“Narkoba dan judi online merupakan dua penyakit masyarakat yang sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi kedua penyakit ini,” ujar Bapak Julius Taringan.

Senada dengan Bapak Julius Taringan, Sertu Sutarman dalam paparannya menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan judi online. Sertu Sutarman menjelaskan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, serta dapat berujung pada kematian.

Sedangkan judi online, selain dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, juga dapat memicu kecanduan dan perilaku kriminal.

Sertu Sutarman juga memberikan tips kepada para pemuda-pemudi desa untuk menghindari narkoba dan judi online. Tips tersebut antara lain:
1. Hindari pergaulan bebas
2. Isi waktu luang dengan kegiatan yang positif
3. Perkuat iman dan takwa
4. Berani untuk mengatakan “tidak” terhadap narkoba dan judi online

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyerahan brosur tentang bahaya narkoba dan judi online kepada seluruh peserta.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Bertungen Julu dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan judi online, sehingga dapat bersama-sama memerangi kedua penyakit masyarakat tersebut. (Pen0206)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan