Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Mediasi Permasalahan Limbah Peternakan Babi di Dusun Mborgang

Kodam 1 BB695 Dilihat

Pakpak Bharat, – Persoalan limbah peternakan babi yang menimbulkan bau menyengat dan keberatan warga Dusun Mborgang, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, akhirnya dimediasi dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Salak, Jumat (14/03). Dalam mediasi tersebut, Danramil 07/Salak, Kapten Inf MD Lumbantoruan, diwakili oleh Babinsa Koramil 07/Salak, Serda S. Boangmanalu, yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Camat Salak, Herlita Banurea, SE., MAP, dalam sambutannya menegaskan bahwa permasalahan lingkungan harus diselesaikan dengan musyawarah dan kesepakatan bersama. Pemilik usaha peternakan babi, Sahala Boangmanalu, juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi usahanya serta menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan guna mengurangi dampak lingkungan yang dikeluhkan warga.

Dalam sesi diskusi, berbagai instansi terkait seperti Satpol-PP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari UPT Puskesmas Salak turut memberikan saran dan masukan. Babinsa Koramil 07/Salak, Serda S. Boangmanalu, menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara masyarakat dan pelaku usaha. “Diperlukan komunikasi yang baik dan solusi yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Hasil musyawarah menetapkan bahwa pemilik peternakan babi wajib melakukan penyemprotan dan pemberian EM4 secara rutin untuk mengurangi bau, serta segera memindahkan kandang babinya ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman, dengan jarak minimal 25 meter dari pemukiman padat penduduk. Sahala Boangmanalu menyatakan kesediaannya untuk menaati keputusan tersebut demi kenyamanan bersama.

Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan warga Dusun Mborgang dapat kembali merasa nyaman dengan lingkungan mereka, sementara pemilik usaha tetap dapat menjalankan peternakannya sesuai dengan regulasi yang telah disepakati. Mediasi berjalan dengan lancar dan ditutup dalam suasana yang kondusif, menandakan komitmen semua pihak dalam menjaga keseimbangan antara usaha dan keberlangsungan lingkungan yang sehat. (Prajurit Pena)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan