Bea Cukai Langsa Selamatkan Kerugian Negara Hampir 5 Triliun

KOTA LANGSA – KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa atau Bea Cukai Langsa telah berhasil menyelamatkan Kerugian Negara hampir Rp. 5 Triliun dari penindakan selama Semester I atau periode awal Tahun 2025.

Kerugian Negara tersebut dari hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Penindakan Narkotika di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa, namun belum termasuk hasil Penindakan Pelanggaran Impor di Kabupaten Aceh Timur.

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Bea Cukai Langsa sinergii penegakan hukum bersama Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, BAIS TNI, Pomal Lhokseumawe dan masyarakat atas penindakan Import ilegal di aula pertemuan kantor setempat, Selasa (17/06/2025).

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya selama semester I (Januari-Juni) Tahun 2025 telah melakukan sebanyak 2 kali penindakan barang impor ilegal, 5 kali penindakan rokok ilegal (tidak termasuk operasi pasar) dan 11 kali penindakan penyeludupan narkotika.

“Dari semua itu kita berhasil amankan 17 unit kendaraan roda dua dan komoditas lainnya serta amankan 5.859.200 batang rokok ilegal berbagai merk dan 584.650 gram Narkotika,” ucap Sulaiman.

Sebanyak 5 Moge hasil penindakan barang import ilegal di perairan Madat, Aceh Timur pada Minggu (15/06/2025).
Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.4.685.423.758.547,- yang terdiri dari sektor Kepabeanan Rp.Rp.4.099. 054.735,-,sektor Cukai Rp.7.164 .883.812,- dan untuk biaya rehabilitasi Narkotika yang tidak jadi dikeluarkan Negara Rp. 4.674.159.820.00,-.

“Keberhasilan penindakan selama Semester I ini merupakan kerjasama Bea Cukai Langsa dengan pihak TNI, Polri dan berbagai pihak lainnnya,” kata Sulaiman menerangkan.

Kepala Bea Cukai Langsa ini tidak lupa berterima kasih atas peran aktif masyarakat dan LSM dalam menjaga keamanan wilayah dengan melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang melibatkan barang ililegal.

“Informasi yang tepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia,” sebutnya.

Sesuai dengan astacita Presiden, Bea Cukai berkomitmen terus melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman barang-barang ilegal.

Sulaiman juga menegaskan, penindakan ini merupakan bukti kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan aktif masyarakat. Pihaknya pun akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, lembaga intelijen, serta masyarakat guna mengamankan hak negara dan menciptakan iklim usaha yang adil serta sehat.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk secara kontinu aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai,” pungkasnya.

Berikut, barang hasil penindakan terakhir di Bulan Juni 2025 yang dilakukan Bea Cukai Langsa, yaitu:

2 unit Truk Isuzu Traga, Nopol BL 8438 TG dan BL 8458 DB4 unit Motor Harley Davidson (berbagai tipe),Jenis Dyna Super Glide, Iron 883, Sportster 1200 dan Electra Glide Classic.

1 unit Motor Yamaha SR400, Warna hijau
2 koli Mesin motor, 6 ekor Satwa Patagonian Mara, termasuk satwa eksotis
8 ekor satwa Kambing, termasuk jenis pigme,2 ekor satwa Musang Ferret, warna putih, 1 ekor Burung Makau, berwarna merah dan hijau (CITES Appendix I)
1 unit Sepmor Honda Supra, Nopol B 5092 BH.

Turut hadir, Kasubdit Dir Narkoba Polri, Kapolres Langsa, Dandim 0104/Atim mewakili, Kajari Langsa mewakili, Wakil Wali Kota Langsa, Kepala BNNK Langsa, Kepala Karantina Aceh, Danden Pomal Lanal Lhokseumawe, Kalapas Langsa, LSM, insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Sumber :hariandaerah

Posting Terkait

Jangan Lewatkan