Bicarakan Keluhan Warga Tentang Knalpot Racing, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bekerjasama Dengan Babinkamtibmas dan Lurah

Korem 02231 Dilihat

Simalungun  |  Akibat suara bising yang dihasilkan oleh kendaraan yang tidak normal, maka anggota Personil Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda DH Nainggolan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Lurah dan Babinkamtibmas Pematang Raya topik pembicaraan menertibkan Knalpot blong  yang mengganggu ketentraman Masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Minggu (28/05/2023).

Serda D.H. Nainggolan mengatakan tujuan ini ialah mendisiplinkan pengendara agar selalu mengunakan masker bila berpergian. serta menertibkan penggunaan knalpot Racing demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar selain tidak sesuai dengan standar kendaraan juga dapat merusak gendang telinga yang dapat memberikan kesan berbisik dari ketenangan suasana. Penertiban ini dapat menekan angka kebut-kebutan pada jalan raya dengan menggunakan knalpot racing yang suaranya sangat mengganggu ketenteram sekitar dan penggunaan jalan lain yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat di Kecamatan Jagoi Babang, ucapnya.

Danramil juga mengatakan upaya penindakan berupa teguran dari petugas kepada pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing dan melepas knalpot yang sudah terpasang. Selanjutnya menghimbau kepada pengendara agar tidak memasang knalpot racing kembali pada motornya dan jika dilakukan akan dilakukan tindakan penilangan kendaraan oleh petugas Lantas Polsek dan knalpot racing yang sudah dilepas diamankan oleh pemilik.

Serta melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan yang melintas oleh petugas guna Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah binaan.

“Kami dari TNI wilayah Perbatasan dalam hal ini juga tak tinggal diam begitu saja, dan akan melakukan langkah-langkah bersama unsur Muspika dalam Penegakan Disiplin Covid-19 dan Sosialisasi Penertiban Disiplin Berlalu lintas terkait Larangan Penggunaan Knalpot Racing Pada Jalan Raya”, terang Serda D.H. Nainggolan.