MEDAN|
Dalam rangka optimalisasi pengamanan dan legalisasi aset negara, Danlanud Soewondo Kolonel Nav Sonni Benny Simanjuntak, M.Si. (Han),rapat koordinasi sertifikasi aset-aset milik Kementerian Pertahanan Republik Indonesia/TNI Angkatan Udara yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. Senin (5/5/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan data, mempercepat proses sertifikasi, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pengurusan legalitas aset-aset pertahanan yang tersebar di wilayah Sumatera Utara. Sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status hukum atas tanah dan properti milik negara yang digunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sinergi antara TNI AU dan BPN sangat penting untuk memastikan seluruh aset pertahanan tercatat dan terlindungi secara hukum. Komitmen TNI AU dalam mendukung upaya penertiban administrasi aset negara demi menjaga kedaulatan dan integritas wilayah.
Sementara itu, Kanwil BPN Provsu siap membantu mencari solusi dalam proses sertifikasi tanah negara serta memberikan dukungan teknis dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan proses sertifikasi aset Kementerian Pertahanan/TNI AU di wilayah Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto, S.SiT., M.M., Kepala Kantor Pertahanan Kota Medan Reza Andrian Fahcri S.H., M.H., Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sumut Seti Kuncoro, S.SiT., M.M., Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Sumut Denny Lukmansyah dan Tim Aset Lanud Soewondo.
Sumber : Penlanud Swo
TNI. ANGKATAN-UDARA Koops Udara Nasional