Medan – Babinsa Koramil 0201-07/MT Kodim 0201/Medan,Sertu Carles Sitinjak, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penertiban bangunan yang diduga tidak sesuai perizinan di wilayah Kecamatan Medan Tuntunga, Kamis (13/10/2025)
Kegiatan ini melibatkan unsur dari Dinas P2B (Perizinan dan Pengawasan Bangunan), Dinas Perkim, dan Satpol PP Kota Medan, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat
Penertiban dilakukan di lokasi, yakni Jalan Bunga rampai raya lingkungan 3, Kelurahan Simalingkar,B Kecamatan Medan Tuntungan. bangunan tersebut diketahui telah melanggar izin pendirian, sehingga menjadi objek penindakan oleh tim gabungan.
Proses penertiban berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan Kasi Penindakan Satpol PP Kota Medan, J. Tamba, yang turut didampingi oleh Babinsa setempat dan Polsek Medan Tuntungan.




















