Dandim 0507/Bekasi Hadiri Rapat Audiensi dengan Aliansi Buruh Bekasi Melawan

Kodam Jaya167 views

KOTA BEKASI – Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, B.S., M.MDS., bersama jajaran Forkopimda Kota Bekasi, menghadiri Rapat Audiensi dengan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota dan Kabupaten Bekasi, yang dilaksanakan di Ruang Balai Patriot Pemkot Bekasi, Kamis (21/11/2024). Rapat audiensi ini dihadiri sekitar 75 peserta, termasuk perwakilan dari 25 federasi serikat buruh.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi ini bertujuan untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan, khususnya terkait dengan kenaikan upah tahun 2025, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang membatalkan PP 51 dan PP 36 tentang pengupahan.

Hadir dalam acara tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad, Sekda Kota Bekasi Drs. Junaidi, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhanny Arianda, Kajari Kota Bekasi Irmran Yusuf, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan, Kadisnaker Kota Bekasi Drs. Ahmad Zarkasih, serta perwakilan dari federasi serikat buruh, seperti Hadi Maryono (Sekjen BBM/LEM SPSI) dan Eko (FSPMI MM2100).

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, mengapresiasi langkah serikat buruh yang memilih jalur dialog untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas Kota Bekasi menjelang Pilkada Serentak 2024. “Kita harus menjaga suasana kondusif di tengah dinamika politik dan ketenagakerjaan,” ujar Gani.

Dandim 0507/Bekasi, Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, turut mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog dengan buruh. “Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama rekan-rekan buruh, untuk menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada. Dengan dialog seperti ini, kita bisa bersama-sama mencapai kesejahteraan tanpa mengorbankan stabilitas,” katanya.

Penyampaian Aspirasi Buruh
Perwakilan buruh, Hadi Maryono (Sekjen BBM), menyampaikan harapan agar penetapan upah 2025 dapat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi dan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka juga mendesak Dewan Pengupahan Kota (Depeko) untuk segera melakukan kajian konkret sebagai dasar rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat.

Audiensi berlangsung dengan penuh keterbukaan dan saling menghormati. Semua pihak sepakat untuk menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat sebagai dasar keputusan terkait upah 2025.

Forum ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh, pengusaha, dan pemerintah demi terciptanya suasana yang kondusif dan kesejahteraan yang berkeadilan.