Danpomdam XVIII/Kasuari : Pemeriksaan Kendaraan Prajurit Kodam Sebagai Upaya Pencegahan dan Deteksi Dini

Kodam XVIII KSR953 Dilihat

Manokwari. kasuari18-tniad.mil.id – Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari (Pomdam XVIII/Kasuari) menggelar pemeriksaan kendaraan milik prajurit dan PNS TNI AD di lingkungan Kodam XVIII/Kasuari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini penggunaan kendaraan illegal guna meningkatkan disiplin dan keamanan berkendara di kalangan personel TNI, di lapangan Makodam, Manokwari, Papua Barat, pada Rabu (12/3/2025).

Danpomdam XVIII/Kasuari, Kolonel Cpm M. Rokib Jabar, S.H. dalam arahannya saat mengambil apel pengecekan personel pagi menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum dan kecelakaan di lingkungan prajurit Kodam XVIII/Kasuari,” ujar Danpomdam.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas dari Pomdam Kasuari mengecek Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan standar kendaraan seperti spion, lampu, dan helm bagi pengguna sepeda motor. Jika ditemukan pelanggaran, prajurit yang bersangkutan diberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Danpomdam XVIII/Kasuari menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan bagi seluruh anggota.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap prajurit dan PNS TNI AD memiliki kesadaran tinggi dalam berkendara, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” tutupnya.

Pemeriksaan ini mendapat respons positif dari prajurit, yang menganggapnya sebagai pengingat penting akan kedisiplinan dalam berkendara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan di lingkungan Kodam XVIII/Kasuari dapat diminimalisir.

Setelah pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penggunaan kendaaraan Illegal (Bodong) oleh oknum Prajurit Kodam XVIII/ksr dan jajaran.

(Pendam XVIII/Ksr)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan