Tanjung Balai | Dalam rangka Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 bahwa sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya Kapten Arm Ediyantho turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri Undangan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Camat Teluk Nibung Jalan Hiu Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan hasil yang dicapai, kegiatan bertujuan untuk Menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah di Rekapitulasi oleh Seluruh Anggota PPS kecamatan Dengan Data sbb : Jumlah Kel : 5, Jumlah TPS : 85, Pemilih laki laki Jumlah 14.882 orang, Pemilih Perempuan 14.345 orang dan Jumlah Pemilih 29.227 orang. Yang Data tersebut nantinya yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kegiatan selesai pada pukul 16.15 Wib berjalan dalam keadaan aman dan tertib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaralain, Camat Teluk Nibung M Ali SE, Danramil 08/Pulau Buaya Kapten Arm Ediyantho, Kapolsek Teluk Nibung Iptu Rinaldi, Panwaslu Kecamatan Teluk Nibung, Ketua PPK Kecamatan Teluk Nibung, Seluruh PPS kecamatan Teluk Nibung dan Anggota KPU Kota Tanjung Balai.