OKEBUNG– Danramil 05/Tangan-tangan Kodim 0110/Abdya Lettu Syaifannur menghadiri kegiatan sosialisasi tata cara pendataan mustahik bersama Baitul Mal yang dilaksanakan di Kantor Camat Desa Suak Labu Kecamatan Tangan-tangan, Selasa (15/10/2024).
Adapun tujuan dari terlaksananya sosialisasi ini merupakan suatu pengetahuan akan tata cara bagaimana pendataan Mustahik melalui Baitul Mal Gampong (BMG) agar para pengurus dapat memahami dengan jelas mana yang berhak menerima zakat dan bantuan.
Acara ini disampaikan oleh pemateri yakni dari anggota komisioner BMK Salman Arif.
“Kegiatan sosialisasi tata cara pendataan Mustahik ini bertujuan agar pengurus BMG tidak salah dalam mendata para penerima Zakat dan Bantuan,” ucap Salman Arif.
Dihadapan seluruh masyarakat gampong, Salman berharap agar BMG di Kecamatan Tangan-tangan ini agar dapat mendata dari sekarang masyarakatnya yang mana dapat pembagian zakat bantuan seperti Fakir miskin, Mualaf, dan Anak yatim.
Danramil 05/Tangan-tangan mengatakan, kegiatan sosialisasi pendataan Mustahiq ini merupakan satu program kerja pemerintah dengan tujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih penerima zakat dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Tangan-tangan ini.
“Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan Baitul Mal Gampong turun langsung dalam mendata masyarakatnya yang berhak untuk menerima zakat dan bantuan ini tepat dengan sasaran dan terarah,” pungkasnya. (R Sagala)**