Ambon, – Pj. Gubernur Maluku Sadali Le bersama Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han menghadiri rapat koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Tahun 2024, bertempat di hotel Marina Ambon, Selasa (22/10/2024). Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Maluku, selaku Pj Gubernur kami memberikan apresiasi positif dan penghargaan yang tinggi kepada Danrem 151/Binaiya atas pemberian materinya yang sangat luar biasa dan profesional di acara rapat koordinasi FKUB Provinsi Maluku 2024 dengan tema, “Merangkai Toleransi Dalam Rangka Menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2024 Yang Aman, Damai dan Kondusif,” ungkap Pj Gubernur Sadali kepada wartawan.
Dengan menghadirkan para narasumber-narasumber yang sangat luar biasa, kami sangat terkesima dan mengerti isi dan judul materi yang diberikan oleh Danrem, yaitu “Pemantapan Nilai-nilai Wawasan Kebangsaan dalam Perspektif Pilkada 2024 Di Maluku.”
Dengan adanya pencerahan secara integratif, holistik, massif dan komprehensif yang baru saja disampaikan oleh Pak Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han., yang notabene lulusan Seskoad, Sesko TNI dan PPRA LXII Lemhannas RI ini, betul-betul mengugah hati kami semua dan peserta rapat lainnya, sebab beliau bukan hanya sebagai pemberi materi, namun berlaku juga sebagai motivator dan inspirator yang bisa membangkitkan semangat nasionalisme yang tinggi untuk mencintai Maluku secara utuh dan konsisten.
Yang menarik dalam pemberian materi tersebut, Danrem menjelaskan bahwa kita dihadapkan pada Era Revolution Industry 4.0 dan Society 5.0 saat ini maupun ke depan, maka kita perlu memahami Geopolitik, Geostrategi, Global Situation, Regional Situation, National Situation and Local Situation dalam perspektif Pilkada Serentak di Maluku. Maka posisi toleransi ini adalah suatu hal yang wajib dijaga dan rawat dengan baik sebagai perwujudan negara Indonesia yang memegang prinsip politik bebas aktif dalam perdamaian dunia.
“Ke depan dalam menghadapi situasi dunia yang aktual saat ini tidak baik-baik saja, maka lndonesia menjadi negara yang netral dan bisa menjadi diplomator untuk menyatukan negara-negara yang saat ini sedang bertikai,” ungkap Danrem sebagai narasumber dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Sadali mengatakan bahwa Provinsi Maluku memiliki budaya yang cukup erat dengan pendekatan moderasi toleransi umat beragama dengan slogan Hidup Orang Basudara. Dikatakan Sadali, tadi sudah dikupas panjang lebar oleh Pak Danrem, mudah-mudahan materi tadi akan kita simak dan dapat kita wujudkan dalam bentuk nyata pada kehidupan kita sehari-hari khususnya di Provinsi Maluku.
“Kita berharap tanggal 27 November 2024 nanti Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, damai sehingga melahirkan pemimpin yang representif visioner dan adaptif yang dipercayakan oleh rakyat sehingga siapa pun yang terpilih itu adalah kepercayaan rakyat padanya, dan kita semua harus mendukung,” harap Sadali.
Sadali juga meminta agar forum ini juga mendoakan para Pemimpin nasional bangsa kita, di mana telah dilantik pada tanggal 20 oktober 2024 Bapak Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka sebagai Presiden RI ke-8 dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029.
Harapan kita, semoga dengan kepemimpinan beliau, dengan visi dan misi yang besar dan mulia, sehingga beliau dapat mengantarkan perubahan yang signifikan terhadap kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta dengan berbagai program strategisnya yang akan beliau jalankan dan wajib hukumnya kita semua harus mendukung dan menyukseskan berbagai program yang ditetapkan.
Sadali juga berharap agar teman-teman media Pers dapat mengekspos hasil rapat koordinasi ini sebagai perwujudan hidup toleransi umat beragama di Provinsi Maluku yang selalu kita rawat, kita jaga dengan pendekatan Hidup Orang Basudara di Bumi Raja-raja ini.
Ditanya soal sanksi keterlibatan ASN pada Pilkada serentak, jawab Sadali, kemarin Pemerintah Provinsi Maluku telah menggelar apel untuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kami telah membuat ikrar berjanji untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Itu undang-undang tentang ASN 20 telah menjelaskan. Berbagai sanksi akan diterapkan apabila ada oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis, dan ini komitmen dari pemerintah Provinsi Maluku. “Kami berharap seluruh ASN selalu netral dalam menjaga netralitas sebagai ASN untuk terlibat dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon,” pungkas Sadali.
Di tempat yang sama, Danrem 151/Binaiya juga menyampaikan bahwa, berdasarkan Undang Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI dalam BAB ll, Jati diri pasal 2. Jati Diri Tentara Nasional Indonesia adalah: Sub pasal c) Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan di atas kepentingan daerah, Suku, Ras, dan Golongan Agama; dan d) Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Korem 151/Binaiya sebagai Alat Negara tetap berpegang teguh tehadap Profesionalisme dan Netralitas. TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga Kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah NKRI, dan Keselamatan Segenap Bangsa dan Tumpah Darah Indonesia.
TNI khususnya Korem 151/Binaiya selalu profesional dan proporsional serta berkarya dengan optimal demi kemajuan bangsa dan negara. “Mari kita terus berkarya dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh semangat dan dedikasi. Prajurit dan PNS TNI jajaran Korem 151/Binaiya tetap profesional, berintegritas, dan disegani oleh bangsa lain. (*)