Deklarasi SMAP,Dandim 0506/Tgr Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Kodam Jaya95 views

TANGGERANG|
Dalam rangka memperkuat integritas dan transparansi pelayanan publik, Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Ary Sutrisno menghadiri deklarasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang digelar di Ruangan Cakra, Gedung Pengadilan Agama Kota Tangerang, Selasa (29/7/2025).

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Wali Kota Tangerang Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, serta Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang H. M. Alif Sahrin Usup.

Dalam sambutannya, Kolonel Ary Sutrisno menekankan pentingnya penerapan SMAP sebagai langkah konkret mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.

“Pengadilan Agama Tangerang merupakan bukti nyata komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan komitmen TNI untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan unsur Forkopimda Kota Tangerang guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.

“Kami bersama pemerintah akan terus memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang maksimal,” tambahnya.

Forkopimda Kota Tangerang yang terdiri dari unsur TNI, pemerintah daerah, kepolisian, dan pengadilan agama dinilai siap memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola pelayanan yang bersih dan akuntabel.

Deklarasi SMAP ini diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan dalam budaya pelayanan publik, sekaligus mendorong semua pihak untuk berkomitmen memberantas praktik penyuapan.

Dengan dukungan lintas lembaga, Kota Tangerang digadang menjadi pelopor dalam penerapan sistem manajemen antikorupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Pendim Tanggerang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan