Pematang Siantar | Demi kenyamanan masyarakat bersama diwilayah binaan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Sahri Sinaga turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Babinkamtibmas, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat dalam rangka untuk menyampaikan surat himbauan kepada warga perumahan Karina di Jalan Viyata Yudha terkait surat keberatan warga atas hewan peliharaan yamg berkeliaran untuk di kandangkan di karenakan mengganggu kenyamanan warga sekitarnya, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/02/2023).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serka Sahri Sinaga mengambil tindakan memberikan himbauan pada masyarakat terkait adanya laporan kepada warga perumahan Karina di Jalan Viyata Yudha, perihal hewan peliharaan yang dibiarkan berkeliaran bebas. Kondisi ini secara langsung menciptakan kecemasan tersendiri bagi masyarakat sekitar. Sebab, hewan tersebut kerap menyerang warga serta membuang kotoran sembarangan. Sekretaris Lurah saat dikonfirmasi telah mengambil tindakan dengan menerbitkan imbauan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) no.16 tahun 2007 tentang ketertiban umum, Pasal 18 ayat (2). Di mana, imbauan ini ditujukan kepada segenap RT/RW yang berada Di bawah wilayah administrasi. “Surat imbauan ini kita terbitkan demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat karena ada laporan warga tentang hewan peliharaan yang bekeliaran serta meresahkan,” ujarnya.
Dalam surat imbauan itu dikatakan setiap orang/badan hukum yang memelihara aatau membudidayakan hewan/ternak/unggas peliharaan bukan untuk tujuan komersil, wajib membuat kandang dan menjaga kebersihannya, sehingga tidak mengganggu kesehatan lingkungan dan masyarakat. Melalui penerbitan imbauan tersebut, diharapkan agar kejadian seperti di perumahan Karina di Jalan Viyata Yudha, tidak terjadi lagi demi keamanan, ketenangan dan ketentraman masyarakat. “Dengan adanya imbauan ini, kita berharap agar kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi,” pungkas.
Lebih lanjut Babinsa Serka Sahri Sinaga. Belakangan ini, warga resah karena ulah warga yang memelihara anjing dan dilepaskan begitu saja di area komplek perumahan. Akibatnya, anjing tersebut menyerang para warga yang lewat dan buang kotoran di sembarang tempat.