OKEBUNG|
Guna mendukung program-program dan kebijakan pemerintah daerah,Danramil Banjar Kapten Inf. Gede Oka bersama Babinsa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan dan Sterisasi Fasilitas Umum ( Trotoar dan Sempadan Jalan ) Kec. Banjar,
Rabu 15 Maret 2023 pukul. 09.00. Wita bertempat di ruang rapat Kantor Camat Banjar Kec. Banjar Kab. Buleleng.
Kegiatan rapat koordinasi dalam rangka penataan dan sterisasi fasilitas umum ( Trotoar dan Sempadan Jalan ) yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan masyarakat di Eks. Pasar Banjar diselenggarakan oleh Camat Banjar, dan dihadiri oleh -+ 30 orang.
Adapun yang hadir Kepala Satpol PP Kab. Buleleng (Gede Arya Suardana),Kadis Lingkungan Hidup Kab. Buleleng (Gede Melandrat. SP),Kadis Perhubungan Kab. Buleleng (Gede Gunawan. AP),Camat Banjar ( I Made Mardika. SE.), Kapolsek Banjar. (AKP. Mistanada)
Danramil Banjar (Kapten Inf. Gede Oka),Kepala Perumda Pasar Kab. Buleleng,Perbekel Desa Banjar (Ida Bagus Dedi Suyasa),Kelian Desa Adat Banjar (Ida Bagus Mudita),Pengelola Pasar Rakyat Banjar,dan Babinsa Desa Banjar (Sertu Putu Edi Suartawan) beserta Babinkamtibmas.
Sambutan Camat Banjar menyampaikan bahwa Kegiatan itu bertujuan untuk menindaklanjuti pengawasan dan penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima.
Diharapkan para pedagang bakulan diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan oleh pengelola Pasar Rakyat Banjar, sehingga tidak memanfaatkan trotoar dan sepadan jalan yang dapat mengganggu ketertiban di sekitar areal eks Pasar Banjar.
Hal senada disampaikan Kapolsek Banjar,”Apa yang sudah menjadi kebijakan demi kebaikan para pedagang agar dipahami bersama, dan berharap agar para pedagang tidak memanfaatkan trotoar dan sepadan jalan lagi.
Sementara itu,Danramil Banjar. mengatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk kebaikan bersama, demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Kasatpol PP Kab. Buleleng. Intinya mengharapkan agar kedepan edukasi dan pembinaan yang selama ini telah dilaksanakan berkenaan dengan dimanfaatkannya fasilitas umum (trotoar dan sepadan jalan) oleh warga dalam melaksanakan aktivitas berjualan, tidak terulang lagi, sehingga fasilitas umum berfungsi dan dipakai sebagaimana peruntukannya.
Pembahasan rapat koordinasi dalam rangka penataan dan sterisasi fasilitas umum ( trotoar dan sempadan jalan ) yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan masyarakat di Eks pasar Banjar
Selanjutnya dilakaanakan sesi tanya jawab.
Kodim Buleleng