Dukung Kemajuan Pembangunan Diwilayah, Personel Koramil 09/PT Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musrenbang Dolok Panribuan

Korem 02231 Dilihat

Simalungun  |  Musrenbang merupakan suatu wadah agenda tahunan dalam rangka mempersiapkan rencana prioritas pembangunan di desa, sebagai Aparat Komando Kewilayahan, Babinsa selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah, pada kesempatan ini seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Gumanti Akino Situmorang turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Musrembang pengusulan pembangunan Nagori yang berkesinambungan untuk TA 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Negeri Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Senin (30/01/2023).

Dalam pelaksanaan kegiatan Musrembang pengusulan pembangunan Nagori yang berkesinambungan untuk TA 2024 tersebut turut serta dihadiri oleh, PJS Nagori Negeri Dolok Bapak Jogi Siburian SH, Bakatipnas Tiga Dolok Aiptu RP Sidabalok, Sekretaris Nagori Negeri Dolok Bapak Gimson H Sidabutar, Kordinator Pertanian Tiga Dolok Ibu Rolli Sidabutar, Kepala Puskesmas Tiga Dolok dr Riana Damanik Am Keb, Ketua Maujana Bapak Salamat Sinaga, seluruh Perangkat Desa dan Masyarakat Nagori Gunung Mariah.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serda Gumanti Akino Situmorang mengungkapkan ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran. Menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh sebab itu, identik dengan diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah Nagori yang berkesinambungan untuk TA 2024. Babinsa Serda Gumanti Akino Situmorang yang ikut hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “Sebagai aparat kewilayahan Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa masing-masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya” ucapnya.