Fakultas Hukum Laksanakan Sosialisasi Program RPL di Rutan I Medan

Headline2,810 views

MEDAN|
Fakultas Hukum melaksanakan Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di RUTAN Kelas I Medan.Kegiatan tersebut dilaksanakan Fakultas Hukum yang di Wakili Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Kepala Bagian Hukum Pidana Dr. Mhd. Teguh Syuhada Lubis, S.H, M.H dan Kepala Bagian Hukum Acara Dr. Rachmad Abduh, S.H, M.H. Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Kepala Seksi Pengelolaan Janson Sihotang.

Pada sambutan Janson Sihotang menyampaikan terimakasih kepada Fakultas Hukum UMSU yang telah berhadir untuk menyampaikan Sosialisasi RPL bagi pegawai Rutan I Medan. Pendidikan lanjutan saat ini sangat dibutuhkan oleh Kepegawaian Rutan I Medan.

Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H, M.H menyampaikan sosialisasi RPL yang diselenggarakan oleh UMSU, Fakultas Hukum khususnya menyelenggarakan Program RPL dapat menyelesaikan pendidikan selama 2 tahun. Proses pembelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 4 akan di konversi dengan pekerjaan, jadi ketika nanti mengikuti Program RPL akan langsung berada di semester 5.
Selanjutnya Waktu perkuliahan yang akan dilalui akan disesuaikan, dan perkuliahan dilaksanakn secara DARING/Online. Beliau berharap Program RPL dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendorong dari bidang keilmuan dan pekerjaan di kemudian hari.

Dr. Zainuddin juga menyampaikan Program RPL selain Fakultas Hukum untuk kelinearan ilmu hukum terdapat juga pendidikan program magister Ilmu Hukum (S2). Dan selanjutnya apabila latar belakang bukan hukum, UMSU juga menyelenggarakan Program RPL di Program Sarjana: Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Prodi Manajemen dan Akuntansi), Fakultas Agama Islam (Prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Manajemen Bisnis Syariah dan Perbankan Syariah), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Prodi Ilmu Komunikasi dan Ilmu Administrasi Publik), Fakultas Pertanian (Agroteknologi), Fakultas Teknik (Prodi Teknik Mesin) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar). Program Magister Program Pascasarjana seperti: Magister Ilmu Komunikasi, Magister Ilmu Manajemen dan Magister Pendidikan Matematika.(Avid)
Sumber : Rutan Kelas I Medan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan