Kakum Kostrad, Laksanakan 6 Perintah Harian Pangkostrad Adalah Salah Satu Penekanan Penting Dalam Penyuluhan Hukum Keliling Jajaran Divif 2 Kostrad

Kostrad1,808 views

Malang – Kepala Hukum Kostrad, Kolonel Chk Fika Budhiana, M.J.P., S.E., S.H., M.H., CRMP., CFrA., selalu menekankan 6 Perintah harian Pangkostrad dalam setiap penyuluhan hukum yang dilaksanakan di satuan-satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad, seperti yang dilaksanakan di Madivif 2 Kostrad pada hari Rabu (15/10/2025) kemarin, yang diikuti oleh satuan dalam Divif 2 Kostrad dan dilaksanakan di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, Singosari, Malang, Jawa Timur.

“Jangan ragu-ragu untuk melaksanakan tugas, kita harus yakin berani, tulus dan ikhlas dalam setiap melaksanakan tugas dari pimpinan, serta selalu gembira”, terang Kakum yang menjelaskan pada saat ditemui di Jakarta pada Minggu, (19/10/2025).

Lanjutnya, “Kita melaksanakan penyuluhan hukum ini tentunya untuk memberikan pemahaman kepada prajurit tentang aturan-aturan hukum yang mengikat bagi seorang Militer, sehingga diharapkan akan menimbulkan kesadaran setiap prajurit untuk tidak melakukan suatu pelanggaran hukum. Hal tersebut merupakan penjabaran dari salah satu perintah harian Pangkostrad bahwa setiap prajurit Kostrad pantang berbuat pelanggaran”, tegas Kakum Kostrad.

Seperti kita ketahui bahwa penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Hukum Kostrad di jajaran satuan-satuan Divisi Infanteri 2 Kostrad sudah dimulai sejak awal minggu ini Senin, (13/10/2025) lalu diawali dengan penyuluhan di Resimen Armed 2 dan Yonbekang 2 Kostrad sampai dengan hari Jumat, (17/10/2025) di Batalyon Kavaleri 8/NSW/2 Kostrad dan Batalyon Zeni Tempur 10/JP/2 Kostrad.

Selain Kakum Kostrad, Tim Penyuluh Hukum yang di ketuai oleh Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., M.H. beserta anggota Kapten Chk Arya Yudhistira, S.H., Kapten Chk Ahmad Syahrun, S.H., M.H., dan Kopda Nugroho setelah keliling di wilayah Jawa Timur rencananya minggu depan akan melaksanakan penyuluhan di wilayah Jawa Tengah yang tentunya masih di satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad

Penyuluhan hukum yang diikuti oleh Prajurit dan Persit dilaksanakan dengan pendekatan dan metode yang komunikatif, materi-materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum juga menyoroti isu-isu aktual seperti penanganan perkara pidana, perdata dan disiplin, bahaya judi online, pinjaman online, serta etika bermedia sosial.

“Hukum bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi. Sesuai dengan Asas Lex Semper Dabit Remedium – hukum selalu memberikan Solusi. Kesadaran hukum adalah benteng pertama dalam menjaga kehormatan prajurit”, terang Ketua Tim Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., M.H.

Selain penyuluhan hukum, Tim juga melaksanakan konsultasi hukum di setiap satuan dengan harapan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi satuan dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah hukum yang terjadi, sehingga dapat segera diselesiakan dan dapat memberikan kepastian hukum bagi setiap prajurit.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan