Kapten Arm Antha Hi Jusuf, SE. Hadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kodam VI MLW928 Dilihat

SAMARINDA – Pasi Bhakti TNI Kapten Arm Antha Hi Jusuf, SE. hadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda ” tanggapan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2024, penyampaian laporan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan persetujuan terhadap Rancangan peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim menghadirkan dua agenda penting yakni evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024 dan penetapan Kode Etik baru untuk Badan Kehormatan, Senin (23/6/2025).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, serta Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, rapat ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penetapan Kode Etik dan Tata Beracara yang baru menjadi langkah strategis untuk memperkuat marwah legislatif.

Dengan ketegasan terhadap pelanggaran serta penguatan mekanisme aduan publik, DPRD Kaltim ingin menjadi lembaga yang tak hanya produktif secara legislasi, tetapi juga menjadi teladan etika dan integritas bagi daerah.

Dengan Agenda:
1. Tanggapan dan/ Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024
2. Penyampaian Laporan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur
3. Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Rapat paripurna dihadiri 35 anggota DPRD Kaltim termasuk unsur pimpinan, jajaran Forkopimda Kaltim, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kaltim.

(Penrem091)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan