SUMSEL|
Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Aminton Manurung memimpin Upacara Pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Papua Nuigini (PNG) Statis Yonif 144/Jaya Yudha, dalam rangka latihan Pratugas dan penugasan ke wilayah Papua, Minggu (21/07/2024) di Dermaga – I Pelabuhan Boom Baru Palembang.
Dalam amanat tertulis Pangdam II/Swj yang dibacakan Kasdam II/Swj Brigjen TNI Aminton Manurung menyampaikan bahwa, selama satu bulan sebanyak 450 Prajurit Satgas Statis Pamtas Yonif 144/JY akan dibekali dengan berbagai materi latihan Pratugas yang meliputi taktik dan teknik tempur serta menembak tempur taktis dan senjata bantuan serta materi teritorial di Daerah Latihan Sangga Buana.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan teknik dan taktik serta tembak tempur taktis Satgas Yonif 144/JY dalam melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan Statis di Papua,” kata Kasdam.
Kasdam mengatakan, latihan Pratugas ini merupakan latihan dengan titik berat agar seluruh personel Satgas memiliki naluri intelijen, naluri tempur, dan disiplin tempur yang tinggi.
“Selesai Latihan Pratugas kalian langsung akan langsung diberangkatkan ke daerah operasi Boven Digoel Papua untuk menggantikan Satgas Yonif 111/Karma Bhakti,” ujar Kasdam.
Dia mengatakan bagi seorang prajurit maupun Satuan TNI, melaksanakan tugas operasi merupakan kehormatan dan kebanggaan sejati. Tidak semua prajurit atau satuan TNI mendapatkan kesempatan tugas negara seperti yang diterima saat ini.
“Oleh karena itu, Laksanakan latihan Pratugas ini dengan sungguh-sungguh, penuh kedisiplinan dan rasa tanggungjawab yang tinggi. Terapkan moto latihan ” Lebih Baik Mandi Keringat di Medan Latihan Dari Pada Mandi Darah di Medan Pertempuran,” tegas Brigjen TNI Aminton Manurung.
Setibanya di daerah penugasan nanti, sambung Kasdam, segeralah beradaptasi dengan lingkungan, pahami situasi dan kondisi wilayah dengan berbagai permasalahan yang ada serta lakukan analisa situasi dengan tepat, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Pendam Sriwijaya