Kasi Intel Kasrem 091 /ASN Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Kodam VI MLW4 Dilihat

SAMARINDA – Kasi Intel Kasrem 091/ASN Letkol Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han. mewakili Danrem 091/ASN hadiri Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Prov. Kaltim yang dipimpin oleh Ananda Emira Muis (Wakil Ketua II DPRD Prov. Kaltim) dan diikuti 34 orang Anggota DPRD Prov. Kaltim, bertempat di Gedung B DPRD Prov. Kaltim Jl. Teuku Umar Kota Samarinda. Senin (17/2/2025).

Pada rapat tersebut dua Panitia Khusus (Pansus) yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Kode Etik DPRD Kaltim dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim. Serta Pansus Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD .

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, disampingi Staf Ahli III Gubernur Kaltim Areif Mudiyatno.

Ananda Emira menuturkan dari hasil yang disampaikan oleh juru bicara kedua pansus bahwa telah selesai dan tidak dilakukan perpanjangan masa kerja.

“Mencermati dari hasil laporan yang disampaikan masing-masing pansus maka dapat disimpulkan bahwa tugas pansus telah selesai dan sesuai dengan keputusan DPRD Kaltim,” terangnya.

Ia menambahkan selanjutnya laporan akhir kedua pansus tersebut akan disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan proses fasilitasi sesuai dengan ketentuan fan peraturan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan antara lain Staf Ahli Bid III Prov. Kaltim dr. Hewan, Arif Wicaksono, Sekwan DPRD Prov. Kaltim Hj. Dra. Noorhayati, M.Si, Perisalah Sidang DPRD Prov. Kaltim Akhmad Sofyan, Mewakili Kapolda Kaltim Kombes Reno Eki, Palaksa Lanal Balikpapan, Mayor Laut
Romi Isakandar Hasibuan, Mewakili Danlanud Kaltim Letda POM Yopi, Kajati Kalimantan Timur Suhardi, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Heryanta, Pengadilan Tinggi Agama Kaltim H.M Dihan, BNN Kaltim A. Fadholi, M.Si, Basarnas Kaltim Ramadhani, Mewakili Kemankumham Kaltim Nurul H dan Kemaag Kaltim Agung

(Penrem091)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan