Nunukan – Wujud nyata dari kepercayaan masyarakat terhadap aparat TNI kembali terlihat saat seorang warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur secara sukarela kepada personel Pos Gabungan Marka (Gabma) Simanggaris SSK II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG Kostrad, Selasa (22/04/25).
Senjata diserahkan langsung oleh Bapak MN (60), seorang petani warga Jl. Sungai Kelayan RT 08 kepada Serma Taufik beserta enam anggota Pos Gabma Simanggaris pada pukul 10.00 WITA di rumahnya. Penyerahan ini berawal dari interaksi positif saat kegiatan ibadah di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) pada 20 April 2025 lalu, dimana Bapak MN menyampaikan niatnya kepada salah satu personel TNI bahwa dirinya memiliki senjata rakitan dan berniat menyerahkannya.
Tindak lanjut pun dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui kegiatan anjangsana yang dipimpin oleh Serma Taufik bersama personel lainnya. Setelah memastikan bahwa penyerahan dilakukan dengan kesadaran dan tanpa paksaan, senjata api jenis penabur tersebut akhirnya diserahkan dan diamankan di Pos Gabma Simanggaris.
Penyerahan senjata api rakitan ini merupakan hasil dari hubungan harmonis yang dibangun oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad bersama masyarakat perbatasan. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan kesadaran hukum di wilayah rawan seperti daerah perbatasan RI-Malaysia.
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem., melalui Danki SSK II Kapten Arm Robert P. Manurung, mengapresiasi langkah sukarela warga serta menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dioptimalkan guna mencegah penyalahgunaan senjata ilegal di wilayah perbatasan.
Kodam VI/Mulawarman mendukung penuh pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas pengamanan wilayah perbatasan, serta terus mendorong upaya-upaya pembinaan teritorial agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Pendam VI/Mlw.