MEDAN|
Kodam I/Bukit Barisan berhasil mengamankan 247.066 liter oli palsu yang dikemas dalam 259.466 botol pelumas berbagai merek dan 112 drum pelumas dari tiga lokasi pergudangan di Kabupaten Deli Serdang, Rabu dini hari (19/2/2025) pukul 01.00 WIB. Potensi kerugian negara yang terselamatkan dari operasi ini mencapai Rp11.648.986.000.
Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal didampingi Kabinda Sumut, Brigjen TNI M. Nasrulloh, S.Sos., menjelaskan, penggerebekan dikerjasamakan dengan Satgas BAIS TNI dan stakeholder terkait lainnya. “Bermula dari informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peredaran oli palsu, tim pun melakukan pengembangan dan penggerebekan. Namun setelah dilakukan pendalaman, dipastikan tidak ada keterlibatan oknum TNI,” tegas Brigjen Refrizal dalam konferensi pers di Aula A.H. Nasution Makodam I/BB, Rabu (19/2/2025) sore.
Ia juga merincikan tiga lokasi yang digerebek. Yakni Pergudangan Intan No.88F, dan No.8A di Jalan Letda Sudjono, serta Komplek Pergudangan Harmony Blok 8K, Tj. Selamat, Percut Sei Tuan. Tiga lokasi ini berperan sebagai fasilitas injeksi, tempat pencampuran bahan, serta gudang penyimpanan produk yang siap diedarkan. “Kemana produk oli palsu ini akan diedarkan, masih didalami. Begitu pula siapa otak pelakunya. Tim hanya mengamankan lima pekerja dari tiga lokasi pergudangan yang digerebek,” jelas Kasdam.
Saat ini, kata Kasdam seluruh oli palsu yang diangkut dalam 30 truk, akan diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kasus serta mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. “Penyidikan akan terus dilakukan dengan fokus utama pada pelacakan jaringan distribusi serta identifikasi pihak-pihak yang bertanggungjawab. Kodam I/Bukit Barisan siap berkoordinasi dengan Polda Sumut dan pihak terkait guna memperluas pencarian serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan di luar wilayah Medan,” tutup Brigjen Refrizal.
Turut hadir dalam konferensi pers itu, antara lain perwakilan dari Kemendag, Pertamina, dan Kejaksaan, serta Wadan Pomdam I/BB, Wakapendam I/BB, dan pejabat TNI lainnya.
MEC