Kodam I/BB Jadikan Lokasi Barak Narkoba di Langkat Sebagai Daerah Latihan Militer

Kodam 1 BB20 views
Langkat – Kodam I/Bukit Barisan mendirikan plank Daerah Latihan Militer Yonif 100/PS di area barak narkoba di wilayah Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada Kamis (16/1/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak beroperasi kembali sebagai tempat transaksi narkoba dan judi di kemudian hari.
   
Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, menjelaskan, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Forkopimda dari Provinsi Sumut, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kota Binjai, serta stakeholder terkait lainnya. “Sebelum ke lokasi ini, tadi kita semua rapat dulu di Kodim 0203/Langkat, di mana hasilnya kita semua sepakat untuk menjadikan area ini sebagai daerah latihan militer Yonif 100/Prajurit Setia,” ucap Pangdam.
Pangdam menegaskan, perang terhadap narkoba telah menjadi komitmen bersama, dan merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa Sumatera Utara darurat narkoba. “Terlalu banyak pengguna narkoba di Sumatera Utara. Kita bisa lihat, tempat ini adalah bekas barak narkoba, dan masih ada puluhan titik lainnya seperti ini, sehingga perlu dilakukan langkah tegas untuk menghentikan kegiatannya, salah satunya menjadikan sebagai daerah latihan militer,” urai Pangdam.
Dikatakan Pangdam, beberapa pekan lalu, lokasi ini dan lima barak lainnya di wilayah Langkat dan Deli Serdang, telah digerebek tim gabungan TNI dan Polri. Dalam operasi besar-besaran itu, diamankan 44 orang, terdiri dari 41 warga sipil dan tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat. Tim juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk ratusan unit mesin jackpot, puluhan kendaraan bermotor, beberapa senjata tajam, alat isap narkoba, serta narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah signifikan. Namun selang sepekan kemudian, lokasi-lokasi tersebut kembali beroperasi. “Dua hari lalu, lokasi ini dan yang lainnya kembali kita gerebek. Seluruh barak yang telah dibangun, juga kembali kita bakar, dan hari ini kita dirikan plank di lokasi ini, dengan tujuan agar tidak beroperasi kembali,” ungkap Pangdam.
Pangdam juga mengutarakan, langkah mendirikan plank tersebut, sudah dilaporkan ke Komando Atas hingga kepada Presiden. Bahkan Kapolda Sumut juga ikut melaporkan hal yang sama kepada Kapolri. “Saya juga sudah perintahkan Danrem bersama Dandim untuk membuat surat kepada pemerintah daerah guna kelengkapan administrasi untuk keperluan lokasi sebagai daerah latihan Yonif 100/PS,” papar Pangdam.

Sementara itu, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana, menambahkan, kegiatan ini sebagai wujud semangat bersama, serta sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Pemasangan plank ini sebagai bentuk komitmen dari Forkopimda di Sumatera Utara dalam memberantas narkoba. Di samping itu, kita juga membuka diri kepada elemen masyarakat untuk menyampaikan saran maupun ide-ide kreatif lainnya terkait lahan ini mau dijadikan apa, sepanjang tujuannya untuk memerangi narkoba hingga tuntas, karena telah menjadi atensi Presiden RI,” ucapnya.
Kegiatan peninjauan berlangsung aman dan lancar, dengan dihadiri perwakilan dari Pj. Gubsu dan Kajatisu, Danrem 022/PT, para Asisten Kasdam I/BB, Kapendam I/BB, Dandim 0203/Lkt, Dandim 0204/DS, serta pejabat TNI-Polri dan Pemerintahan lainnya.