Medan – Kodam I/Bukit Barisan akan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Bahan Informasi Terbaruntersebut diserahkan oleh Eva Meliani Pasaribu, putri korban, beserta tim kuasa hukumnya, kepada Pomdam I/Bukit Barisan pada Kamis (13/2/2025).
Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan berupa satu buah flashdisk berisi rekaman pembicaraan antara Eva Meliani Pasaribu dan Bebas Ginting, salah satu tersangka yang kini ditahan di Kejaksaan Negeri Karo. Dalam rekaman tersebut, disebutkan keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kebakaran. Selain itu, terdapat juga rekaman video persidangan eksepsi Bebas Ginting yang menyinggung keterlibatan Koptu HB.
Menanggapi hal tersebut, Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami dan menyelidiki Bahan Informasi Terbaru tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut terkait Bahan Informasi Terbaru yang diserahkan pelapor,” jelasnya.
Ia menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam hal ini Pomdam I/BB untuk mendukung proses hukum transparan dan adil. “Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil penyelidikan resmi,” tambah kolonel Uncok.
Danpomdam I/Bukit Barisan juga menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Kami memahami harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan. Kodam akan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.