Kodim 1609/Buleleng Mengikuti Rakor Pengamanan Perayaan Nyepi Tahun Saka 1945 Tahun 2023 Awal Bulan Ramadhan

Kodam Udayana844 Dilihat

OKEBUNG|
Dandim 1609/Buleleng yang diwakili Danramil 1609-01/ Buleleng Kapten Inf Wayan Nada,mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Perayaan Nyepi Tahun Saka 1945 Tahun 2023 dan Awal Bulan Ramadan 1444 H,Senin 13 Maret 2023 Pukul 09.00 s.d 10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Posko Presisi Polres Buleleng, Jl. Pramuka No. 1 Kecamatan Buleleng,Kabupaten Buleleng.

Kegiatan yang di selenggarkan oleh Polres Buleleng dipimpin oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.,M.H yang diikuti sekitar 50 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Bupati Buleleng diwakili Kepala Kesbangpol Kab. Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP,Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja diwakili Jaksa Fungsional Putu Ambara,SH,Danyinif Raider 900/SBW diwakili Danki Bant Yonif Raider 900/SBW Lettu Inf Ketut Joni Arianta,Dansubdenpom IX/3-1/Singaraja diwakili Balaklap Litpamfik Subden Pom Singaraja Pelttu Ketut Juli Astra,Kepala Departemen Agama Kab. Buleleng
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Buleleng diwakili Kabid Lalu Lintas Cok Aditya Wira Putra, Sos,Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buleleng dr. Sucipto, S.Ked.,M.A.P,Kepala Satpol PP Kab. Buleleng I Gede Arya Suardana,AP.,MM,Perwakilan Dinas PMK Kab. Buleleng,Perwakilan Dinas Pariwisata Kab. Buleleng ,Perwakilan PT PLN Wilayah Bali Utara,Perwakilan Kepala Jasa Raharja Cabang Singaraja,Ketua Orlok Kab. Buleleng Bahrudin Basnan,Ketua FKUB Kab. Buleleng Ketut Wijaya,Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kab. Buleleng,Ketua PHDI Kab.Buleleng DR. Drs. Gede Made Metra,M.Si,Ketua MUI Kab. Buleleng H.Bawon Ali Mustofa STH, S.Ag.,M.HI),Perwakilan Pastor Paroki Gereja Katolik St. Paulus Singaraja,Ketua Walubi Kab. Buleleng Wiyarta Harijana,Ketua Makin Kab. Buleleng,Pasikian Pecalang Desa Pakraman Buleleng
Para Kabag,Kasat,Kasi dan Kapolsek Jajaran.

Dalam rakor Kapolres Buleleng menyampaikan bahwa kita berkumpul disini dalam rangka pengamanan menjelang hari Raya Nyepi dan Awal Bulan Puasa bagi umat Muslim yang akan dilaksanakan pada minggu depan pada bulan ini tahun 2023

“Terkait dengan pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi dan Awal Bulan Puasa umat Muslim sudah
ada surat dari Provinsi Bali, kami harapkan agar di sebar ke Desa-desa sehingga masyarakat mengetahuinya,”pesan Kapolres

Kita harus antisipasi bersama terkait dengan acara keagamaan, agar saling menghormati sesama agama lain, oleh karena itu perlunya adanya rapat koordinasi yang diselenggarakan pada hari ini dan pada Tahun ini juga sudah mulai rentetan terkait Pemilu tahun 2024.

“Saya harapkan kegiatan politik bisa bergerak, bisa berjalan dengan baik, dan tidak bisa kita tunda dan rangkaian hari raya suci nyepi juga sudah dekat, terkait penggarakan Ogoh-ogoh kami juga sudah sampaikan di beberapa Desa dalam pengarakan Ogoh-ogoh agar tidak mengkonsumsi Miras karena berdampak negatif dan kami menghimbau juga agar tidak menyalakan kembang api,”sebut Kapolres.

Mengenai perkembangan anak-anak muda sekarang belum tau mana yang bisa dilakukan dan mana yang tidak bisa dilakukan, sehingga kita perlu melasaknakan pendampingan dari kita dan penegasan dari kita, khususnya di Desa adat dan kami sampaikan ke Desa Adat agar menyampaikan arahan-arahan ke Desanya.

“Kita ketahui bahwa Ogoh-ogoh merupakan suatu kebudayaan agama yang ada di Bali yang sudah berjalan sejak lama itu juga merupakan objek wisata kita Bali,maka itu kegiatanNya tentu nantinya ada peningkatan terkait dengan massa kami mohon agar di bisa disampaikan ke kami dan kita perlu tau pengamanan yang dibutuhkan sehingga tidak menimbulkan suatu permasalahan, itu yang sangat kita harapkan dan Kesepakatan di Desa agar diterapkan terkait batas waktu dalam kegiatan tersebut,”tegas Kapolres.

Adapun seruan bersama dalam melaksanakan rangkaian
hari suci nyepi tahun baru caka 1945 sebagai berikut :

(1) Bagi Umat Hindu di Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan rangkaian perayaan Hari Raya Suci Nyepi tahun baru Caka 1945 meliputi: Melis, Pengerupukan, Sipeng (Catur Bratha Penyepian) dan ngembak Geni dengan khusyuk dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

(2) Bagi penyedia jasa tansportasi (darat, laut, udara) di kabupaten buleleng tidak diperkenankan beroperasi selama pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi Rabu, 22 Maret 2023 dari pukul 06.00 wita sampai dengan kamis, 23 Maret 2023 pukul 06.00 wita.

(3) Lembaga penyiaran radio dan televisi di kabupaten buleleng tidak diperkenankan untuk bersiaran selama pelaksanaan Hari Raya Suci Nyepi hari rabu, 22 maret 2023 dari pukul 06.00 wita sampai dengan kamis, 23 maret 2023 pukul 06.00 wita.

(4) Provider penyedia jasa seluler dan IPTV di Kabupaten Buleleng agar mematikan data seluler (intemet) pada pelaksanaan Hari Suci Nyepi hari rabu, 22 maret 2023 dari pukul 06.00 wita sampai dengan kamis, 23 maret 2023 pukul 06.00 wita.

(5) Masyarakat di Kabupaten Buleleng tidak diperkenankan menyalakan petasan/mercon, pengeras suara bunyi-bunyian dan mengoperasikan drone atau sejenisnya yang sifatnya
mengganggu kesucian Hari Raya Suci Nyepi dan membahayakan ketertiban umum.

(6) Hotel dan penyedia jasa hiburan lainnya yang ada di Kabupaten Buleleng tidak diperkenankan mempromosikan usahanya dengan branding Hari Suci Nyepi.

(7) Bagi seluruh umat di Kabupaten Buleleng yang melaksanakan ibadah lain pada Hari Suci Nyepi agar beribadah di rumah saja.

(8) Penggunaan lampu secukupnya dapat diberikan kepada; keluarga yang mempunyai bayi dan
orang sakit serta tempat ibadah, usaha peternakan dan perikanan dengan mendapatkan
uin dari kepala desa/lurah dan atau bendesa adat setempat

(9) Bagi umat muslim yang akan melaksanakan sholat isya’ dan sholat taraweh, pada tanggal 22 maret 2023 dimohon melaksanakan di rumah masing-masing atau di tempat ibadah (masjid, musolha) terdekat dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan pengeras suara, dan dimohon penggunaan pencahayaan/penerangan dibatasi.

(10) Bagi umat muslim yang melaksanakan sahur dan sholat subuh pada tanggal 23 maret 2023 dini hari, dimohon dengan hormat dilaksanakan di rumah masing-masing atau di tempat ibadah (masjid, musolha) terdekat dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan pengeras suara, dan dimohon penggunaan pencahayaan/penerangan dibatasi

(11) Prajuru desa adat, pecalang, aparat desa/kelurahan, banser, kokam di kabupaten buleleng bertanggung jawab mengamankan rangkaian hari suci nyepi dan awal bulan ramadhan di wilayahnya masing-masing, berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait.

(12) Seluruh umat di kabupaten buleleng wajib menjaga dan menghormati kesucian hari suci nyepi dan awal bulan ramadhan

(13) Majelis-majelis agama dan keagamaan serta instansi terkait di kabupaten buleleng agar mensosialisasikan seruan ini kepada seluruh umat beragama di buleleng sebagai upaya untuk meningkatkan toleransi beragama.

h) Prediksi Rawan Konflik Saat Pengerupukan & Nyepi sebagai berikut :

(1) Wilayah Kecamatan Gerokgak :
(a) Desa Pejarakan
(b) Desa Celukan Bawang
(c) Desa Tinga tinga
(d) Desa Sumberkelapok

(2) Wilayah Kecamatan Sawan :
(a) Desa Sangsit
(b) Desa Bungkulan
(c) Desa Sudaji

(3) Wilayah Tejakula :
(a) Desa Bondalem
(b) Desa Tembok
(c) Desa Les Penuktukan

(4) Wilayah Kecamatan Banjar :
(a) Desa Banjar
(b) Desa Kalaisem

(5) Wilayah Seririt :
(a) Desa Pengastulan
(b) Kelurahan seririt

(6) Wilayah Kecamatan Busungbiu :
(a) Desa Busungbiu
(b) Desa kekeran

(7) Wilayah Kubutambahan :
(a) Desa Bila-Tamblang
(b) Desa kubutambahan

(8) Wilayah Kota Singaraja :

(a) Desa Pemaron
(b) Kelurahan Banjar Bali
(c) Kelurahan Kampung anyar
(d) Desa Penglatan
(e) Kelurahan Kampung Baru
(f) Kelurahan Penarukan
(g) Kelurahan Bhaktiseraga
(h) Desa Kalibukbuk
(i) Kelurahan Banjar Jawa

(9) Wilayah Sukasada :
(a) Kelurahan Sukasada
(b) Desa Kayu Putih
(c) Desa Tegal Liggah
(d) Desa Panjianom

i) Kerawanan :

(1) Kemacetan, Laka dan Gar Lantas

(2) Terjadinya (perkelahian, penganiayaan, bentrok antar pemuda, copet, pengroyokan, dll)

(3) Konsumsi minuman alkohol secara berlebihan

(4) Terorisme dan hoak (berita bohong) lewat sosmed

(5) Penyusupan provokator
yang sengaja untuk
memperkeruh situasi atau menjadikan kamtibmas menjadi tidak kondusif situasi

j) Besar harapan saya dalam pengamanan hari raya suci nyepi dan awal bulan puasa adalah kita harus turun bersama-sama terkait menjelang hari raya nyepi dan awal bulan puasa oleh karena itu kita bersama-sama mengawal, sehingga bisa berjalan dengan lancar dan apabila ada suatu permasalahan agar mendokumentasikan dan melaporkan ke kami.

2. Penyamaian mewakili PJ Bupati yg intinya :

a) Dalam rangka perayaan Hari Raya Suci Nyepi kita juga sdudah pernah melaksanakan rapat dan kita juga sudah koordinasi dengan MUI agar kegiatan tersebut tidak berbarengan.

b) Biasanya kita bisa melibatkan Desa Adat, akan tetapi karena kebetulan bersaman, oleh karena itu kami mohon MUI agar Koordinasi dengan Banser dan yang laiinya sehingga dalam pengamanan nantinya kita tidak banyak personel yang terlibat.

3. Penyampaian dari MUI yang intinya : Kami dari MUI ingin menambahakan beberapa Ormas yang akan dilaksanakan beberapa kegiatan dari Kampung Kajanan dalam pestival Mekumpul Ramadan yang akan dilaksanakan pada 18 maret jam 19.00 Wita dan pelaksanaan kirab Ramadan jm 07.00 di pelabuhan Eks Buleleng, teryata Undangan ini sudah beredar yang akan dihadir sekitar 500 orang dalam rangka Bulan Ramadan, dan kami juga sudah koordinasi ke Polres terkait dengan perijinan dan pengamanan.

4. Penyampaian Ketua Orlok yang intinya : Kami dari Orlok terkait dengan pelaksanaan malam Nyepi, dari anggota kamj akan melaporkan setiap satu jam terkait oerkembangan situasj di wilayah Buleleng

5. Penyampaian Kasat Pol PP yang intinya :

a) Bahwa dalam pelaksanaan Oprasi Miras, di Bali yang sudah ada perdanya, arak Bali yang sudah legal. Jadi yang kami sasar adalah Minuman beralkohol yang beredar tidak tepat dan ijinnya (ilegal), termasuk arak gula pasir.

b) Antisipasi pencegahan melalui penyamaan persepsi, dimana peredaran miras harus tepat. Sesuai tempat yang dibutuhkan. Antisipasi miras ilegal. Sat Pol PP ditiap kecamatan sudah berkordinasi dengan Polsek.

6. Penyampaian dari Kementerian Agama Kab. Buleleng yang intinya : bahwa bulan ini adalah pencanangan kerukunan umat dengan icon moderasi beragama, semua kegiatan keagamaan harus berjalan namun perlu kordinasinya terkait tempat dan waktunya. Terima kasih atas rapat kali ini yang nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan kami.

7. Penyampaian dari Dishub Kab. Beleleng yang intinya : untuk penerangan jalan, H-1 lampu penerangan jalan mati dan H+1 akan dinyalakan kembali.

8. Penyampaian dari PLN Singaraja yang intinya : bahwa untuk pemadaman listrik saat Nyepi kami tidak adakan, namun kami stand by kan 200 peersonil di masing masing posko guna antisipasi gangguan listrik (padam total) bukan laporan individu masyarakat.

9. Tanggapan Kapolres Buleleng yang intinya :

a) Tidak ada pelarangan terkait kegiatan keagamaan. Kabag Ops agar kordinasi ke Dishub, Sat Pol PP, Pecalang, Banser agar bisa mengamankan kegiatan pada tanggal 18 dan 19 Maret 2023.

b) Agar saat pengarakan ogoh-ogoh tidak mengkonsumsi Miras. Kita akan agendakan terkait oprasi pasar dalam antisipasi miras ilegal dan oplosan.

c) Dalam menjaga ke Bhinekaan agar kita tetap solid dalam setiap kegiatan keagamaan sehingga kita tetap NKRI. Kita sepakati dalam pengamanan rangkaian Nyepi dan Awap Ramadhan agar kita semua turut andil dan selaku pelayan masyarakat harus hadir ditengah-tengah masyarakat.